VIDEO Pelajar di Mempawah Berbuat Asusila Dalam Kafe, Pegawai Putar Surat Yasin Agar Pelaku Berhenti
Video yang memperlihatkan sepasang pelajar SMA di berbuata asusila Kota Mempawah, Kalimantan Barat, viral di media sosial.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan sepasang pelajar SMA di Kota Mempawah, Kalimantan Barat berbuat asusila, viral di media sosial.
Rekaman yang bersumber dari CCTV itu tersebar luas di WhatsApp Group.
Belakangan diketahui, aksi tak terpuji terjadi di sebuah kafe di Kota Mempawah.
Sedangkan video mulai menjadi bahan perbincangan sejak Selasa 15 Februari 2022 pagi.
Dalam tayangan CCTV yang beredar, siswa dan siswi itu masuk ke kafe sekitar pukul 09.30 WIB.
Mereka memesan minuman dan sempat duduk di lantai bawah.
Tak berapa lama, keduanya naik ke lantai dua kafe yang memang kosong, alias tidak ada pengunjung lainnya.
Sempat terjadi obrolan, lalu kemudian sosok pelajar pria tampak aktif untuk berbuat tak senonoh yang diikuti sang cewek.
Baca juga: 4 FAKTA Viral Video Syur Pasangan Sejenis di Sawah: Raup Rp 17 Juta dari Jual Konten ke Orang Lain
Mereka lupa, bahwa gerak-gerik selama di lantai dua telah terekam CCTV.
Pihak kafe yang melihat kejadian itu dari CCTV, naik ke atas untuk menegur keduanya. Sebab perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan di tempat umum, apalagi keduanya masih anak di bawah umur.
Saat awak media mengkonfirmasikan ke pihak kafe, kejadian itu dibenarkan.
"Benar, tadi pagi sekitar jam 9 lewat lah, pas anak sekolah pulang jam sesi pertama," ujar salah satu pegawai kafe yang tidak berkenan disebutkan namanya kepada awak media.
Dirinya mengatakan saat awal datang kedua oknum pelajar tersebut duduk di lantai bawah, mengingat tidak ada pengunjung lainnya.
"Kondisi kafe saat itu masih sepi, hanya mereka yang baru datang, namun selang sekitar 15 menit ada pengunjung lain yang datang dan duduk di bawah, lantas mereka pun pindah ke lantai atas," terangnya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.