Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bulan Bobol Mesin ATM, Pria Samarinda Raup Uang Miliaran dan Digunakan Sewa Helikopter

AT diketahui pernah bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 3 Bulan Bobol Mesin ATM, Pria Samarinda Raup Uang Miliaran dan Digunakan Sewa Helikopter
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terkuak cara pelaku bobol 6 ATM di Samarinda, hanya sendiri gasak Rp 2,4 Miliar, uang buat foya-foya. 

Kata Yusuf, pihak bank diduga masih menganalisa dan mencermati ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.

3. Sudah beraksi selama 3 bulan di 3 daerah di Kaltim

AT diringkus pada awal Januari 2022 setelah beraksi selama 3 bulan sejak bulan September 2021.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, AT melakukan tindak membobol mesin ATM milik salah satu bank di 3 daerah yakni, Kabupaten Kukar, Kabupaten Kubar, dan Kota Samarinda.

"Jadi pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan mesin ATM. Dia keluar, kemudian bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan mesin ATM," terang Yusuf, Kamis (17/2/2022).

4. Berhasil membobol 6 ATM

Total ATM yang sudah dibobol, kata dia, tercatat 6 mesin yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota tersebut. Dalam aksinya, AT beraksi sendiri.

Berita Rekomendasi

Karena berulang, nominalnya terbilang fantastis.

Kurang lebih sekitar Rp 2,4 miliar berhasil diambil oleh yang bersangkutan dan sudah digunakan untuk biaya hidup dan gaya hidup.

"Kita pelajari modusnya, pelaku kita identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada, kemudian kita tunggu dan ketika pelaku beraksi, langsung kita datangi," urainya.

5. Sewa helikopter

Dihimpun TribunKaltim.co, bersumber dari Polda Kaltim, beberapa barang yang sudah dibeli oleh tersangka AT, berikut diantaranya

- 1 unit ponsel merk iPhone 13 Pro Max;

- 1 unit sepeda motor merk Yamaha X-Max;

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas