Aniaya Terduga Jambret hingga Tewas, 8 Orang di Deli Serdang Diamankan, 1 di Antaranya Usia 16 Tahun
Polisi mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan terhadap terduga jambret di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan terhadap terduga jambret di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Satu dari delapan pelaku merupakan remaja berusia 16 tahun.
Para pelaku mengeroyok korban yang dituduh telah melakukan penjambretan handphone.
Mereka sempat membawa korban ke polisi untuk diproses.
Namun, saat itu kondisi korban sudah tak sadarkan diri.
Terduga pelaku jambret yang tewas tersebut bernama, Ramlam (39) warga Dusun 8, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.
Terduga pelaku jambret tewas dianiaya oleh delapan orang warga bernama, Zulfikar (26) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Riski (16) Puskesmas Dusun IX, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca juga: Tak Terima Istrinya Sering Digoda, Pria di Gresik Aniaya Tetangga Desa, Pelaku Gigit Korban
Rehan Hidayat (26) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Anwar Wandi (26) warga Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ali Sopian Nasution (22) warga Pasar X, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Ali Syabana (21) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Muhammad Faldi (21) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Muhammad Lukman Nurhakim (32) warga Jalan Pasar X, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah Mansyah menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (16/2/2022) kemarin
Saat itu, korban dituduh telah melakukan penjambretan handphone milik salah seorang pelaku bernama Zulfikar.
"Para pelaku mengantarkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan dengan tuduhan bahwasannya korban adalah pelaku penjambretan handphone milik Zulfikar," kata Basrah kepada tribun-medan, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Gagal Sambar HP, Jambret di Jalan Sabang Malah Ambil Surat Antigen Milik ASN Kemenparekraf
Baca juga: Jadi Korban Jambret Pria Berjaket Ojol di Kebon Jeruk, Mariam Kehilangan Uang Tunai dan Ponsel
Ia menjelaskan, saat diantara oleh para pelaku keadaan korban sudah tidak sadarkan diri.
Melihat hal tersebut, petugas pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.
"Sesampainya di rumah sakit Haji Medan, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," sebutnya.
Basrah mengatakan, lantaran korban telah meninggal dunia.
Lalu, petugas pun mengamankan para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
"Para pelaku dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan penyidikan. Terhadap korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat diinterogasi pelaku Zulfikar mengaku telah memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak satu kali dan mengikat tangan korban.
Sementara pelaku Muhammad Riski, mengaku memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak dua kali.
Pelaku Rehan Hidayat berperan memukul korban dibagian belakang dengan menggunakan tangan sebanyak tiga kali.
Pelaku Ali Sopian berperan memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali.
Muhammad Anwar Wandi mengaku memukul badan korban sebanyak satu kali.
Baca juga: Modus Beli Ponsel COD, Kronologi Temuan Jari Putus Diduga Milik Korban Begal di Tanjung Priok
Lalu, Muhammad Ali Syabana mengaku memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali.
Muhammad Fadli mengaku memukul badan korban dengan menggunakan tangan, dan Lukman Nur Hakim mengaku memukul kepala korban dengan menggunakan batu pecahan coran.
"Selanjutnya petugas melakukan olah TKP bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan dan juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi," ujar Basrah.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni, satu unit mobil jenis Phanter warna hijau BK 1445 DY, kain sarung warna biru berbecak darah, lakban warna putih, senjata tajam jenis belati milik korban, tali pinggang warna hijau, kain sarung warna merah, kain serbet, sepatu dan sendal.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Bekuk 8 Orang yang Keroyok Pelaku Jambret hingga Tewas di Desa Bandar Khalipah
(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.