Aniaya Terduga Jambret hingga Tewas, 8 Orang di Deli Serdang Diamankan, 1 di Antaranya Usia 16 Tahun
Polisi mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan terhadap terduga jambret di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan terhadap terduga jambret di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Satu dari delapan pelaku merupakan remaja berusia 16 tahun.
Para pelaku mengeroyok korban yang dituduh telah melakukan penjambretan handphone.
Mereka sempat membawa korban ke polisi untuk diproses.
Namun, saat itu kondisi korban sudah tak sadarkan diri.
Terduga pelaku jambret yang tewas tersebut bernama, Ramlam (39) warga Dusun 8, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.
Terduga pelaku jambret tewas dianiaya oleh delapan orang warga bernama, Zulfikar (26) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Riski (16) Puskesmas Dusun IX, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca juga: Tak Terima Istrinya Sering Digoda, Pria di Gresik Aniaya Tetangga Desa, Pelaku Gigit Korban
Rehan Hidayat (26) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Anwar Wandi (26) warga Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ali Sopian Nasution (22) warga Pasar X, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Ali Syabana (21) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Muhammad Faldi (21) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Muhammad Lukman Nurhakim (32) warga Jalan Pasar X, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah Mansyah menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (16/2/2022) kemarin
Saat itu, korban dituduh telah melakukan penjambretan handphone milik salah seorang pelaku bernama Zulfikar.
"Para pelaku mengantarkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan dengan tuduhan bahwasannya korban adalah pelaku penjambretan handphone milik Zulfikar," kata Basrah kepada tribun-medan, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Gagal Sambar HP, Jambret di Jalan Sabang Malah Ambil Surat Antigen Milik ASN Kemenparekraf
Baca juga: Jadi Korban Jambret Pria Berjaket Ojol di Kebon Jeruk, Mariam Kehilangan Uang Tunai dan Ponsel
Ia menjelaskan, saat diantara oleh para pelaku keadaan korban sudah tidak sadarkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.