Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Terduga Jambret hingga Tewas, 8 Orang di Deli Serdang Diamankan, 1 di Antaranya Usia 16 Tahun

Polisi mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan terhadap terduga jambret di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Aniaya Terduga Jambret hingga Tewas, 8 Orang di Deli Serdang Diamankan, 1 di Antaranya Usia 16 Tahun
net/google
Ilustrasi pengeroyokan - Polisi mengamankan delapan orang pelaku penganiayaan terhadap terduga jambret hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Melihat hal tersebut, petugas pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.

"Sesampainya di rumah sakit Haji Medan, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," sebutnya.

Basrah mengatakan, lantaran korban telah meninggal dunia.

Lalu, petugas pun mengamankan para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

"Para pelaku dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan penyidikan. Terhadap korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," ujarnya.

Ia menambahkan, saat diinterogasi pelaku Zulfikar mengaku telah memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak satu kali dan mengikat tangan korban.

Sementara pelaku Muhammad Riski, mengaku memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak dua kali.

BERITA TERKAIT

Pelaku Rehan Hidayat berperan memukul korban dibagian belakang dengan menggunakan tangan sebanyak tiga kali.

Pelaku Ali Sopian berperan memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Muhammad Anwar Wandi mengaku memukul badan korban sebanyak satu kali.

Baca juga: Modus Beli Ponsel COD, Kronologi Temuan Jari Putus Diduga Milik Korban Begal di Tanjung Priok

Lalu, Muhammad Ali Syabana mengaku memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Muhammad Fadli mengaku memukul badan korban dengan menggunakan tangan, dan Lukman Nur Hakim mengaku memukul kepala korban dengan menggunakan batu pecahan coran.

"Selanjutnya petugas melakukan olah TKP bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan dan juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi," ujar Basrah.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni, satu unit mobil jenis Phanter warna hijau BK 1445 DY, kain sarung warna biru berbecak darah, lakban warna putih, senjata tajam jenis belati milik korban, tali pinggang warna hijau, kain sarung warna merah, kain serbet, sepatu dan sendal.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Bekuk 8 Orang yang Keroyok Pelaku Jambret hingga Tewas di Desa Bandar Khalipah

(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas