Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Tewasnya Tahanan, 5 Oknum Polisi di Lubuklinggau Sumsel Dinonaktifkan, Berikut Kronologisnya

Ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah diperiksa, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Tewasnya Tahanan, 5 Oknum Polisi di Lubuklinggau Sumsel Dinonaktifkan, Berikut Kronologisnya
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
AKBP Harissandi saat berkunjung menemui Iin Darmawanti istri almarhum Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Lima oknum anggota Polres Lubuklinggau yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tahanan Hermanto hingga meninggal dunia kini sudah dinonaktifkan sementara.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan lim oknum polisi tersebut kini sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.

Dia memastikan penanganan kasus penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan.




Dalam pemeriksaan kedepan Polres Lubuklinggau akan melibatkan Propam Polda Sumsel.

"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara. Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.

"Statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam. Untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Dia menegaskan selaku kapolres Lubuklinggau berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

"Karena sesuai dengan motto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Luka Lebam di Sekujur Tubuh

Sebelumnya, Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meregang nyawa dengan kondisi lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022) malam.

Dia meninggal satu hari setelah ditangkap aparat.

Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Hermanto merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas