Desa Adat Buleleng Memilih Tidak Menggelar Pawai Ogoh-Ogoh
10 kriteria yang dipersyaratkan, salah satunya wajib swab antigen bagi pengarak, dan menjaga protokol kesehatan para penonton dirasa cukup berat.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Meski Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengizinkan adanya pawai ogoh-ogoh jelang hari raya Nyepi, namun Desa Adat Buleleng memutuskan untuk tetap tidak melaksanakannya.
Hal ini dilakukan sebab 10 peraturan yang disyaratkan dinilai terlalu berat.
Bendesa Adat Buleleng, Jero Nyoman Sutrisna, Kamis (17/2) mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama 14 kelian banjar adat yang ada di Desa Adat Buleleng telah melaksanakan paruman.
Dari paruman itu, 10 kriteria yang dipersyaratkan, salah satunya wajib swab antigen bagi pengarak, dan menjaga protokol kesehatan para penonton dirasa cukup berat.
"Kami merasa tidak sanggup memenuhi 10 kriteria itu dengan baik dan benar. Maka kami sepakat meniadakan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh tahun ini. Itu sudah kesepakatan melalui paruman, meski Gubernur Bali terbaru telah mengizinkan untuk nyomya ogoh-ogoh secara terbatas di wewidangan banjar," ucapnya.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Jadi Penghubung Penerbangan MotoGP
Ketua Sekaa Truna Desa Adat Alap Sari Jinengdalem, Kecamatan Buleleng Ketut Hermawan mengatakan, beredarnya flyer digital Gubernur Bali yang mengizinkan untuk nyomya ogoh-ogoh, membuat pihaknya kembali bersemangat untuk menyelesaikan pembuatan ogoh-ogoh.
Ogoh-ogoh yang dibuat pada perayaan Nyepi tahun ini berbentuk cakra muka.
Ketut Hermawan tidak menampik, pembuatan ogoh-ogoh di desanya sempat dihentikan, saat MDA Buleleng pada awal Februari lalu memutuskan untuk menunda sementara pengarakan ogoh-ogoh, akibat melonjaknya kasus terkonfirmasi.
"Awal Januari kan sempat diizinkan, kami sudah membuat progresnya sudah sampai 40 persen. Kemudian MDA mengeluarkan surat untuk menunda pengarakan ogoh-ogoh. Jadi pembuatannya sempat kami hentikan. Sekarang Gubernur Bali sudah mengizinkan, jadi pembuatannya kami lanjutkan lagi," katanya.
Terkait syarat yang ditentukan Pemprov Bali, seperti hanya dapat diikuti paling banyak 25 orang, sudah divaksin dua kali, memakai masker, dan swab antigen, Ketut Hermawan mengaku siap menyanggupi.
Ogoh-ogoh yang dibuat, kata Hermawan, hanya satu, dan akan diarak hingga ke setra Desa Jinengdalem, yang jaraknya hanya sekitar 50 meter.
"Untuk pelaksanaan swab antigen, nanti kami akan koordinasikan dengan Bendesa Adat. Syarat-syarat itu akan kami patuhi, karena protokol kesehatan harus tetap dilakukan dalam situasi pandemi ini," tutupnya. (rtu)
Baca juga: Pesan Majelis Desa Adat Bali terkait Pawai Ogoh-ogoh, Yowana Wajib Taat Prokes