Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Minyak Goreng Palsu Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

Polisi membongkar praktik pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Minyak Goreng Palsu Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Siti Mutoharoh, pelaku UMKM pembuatan krupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, menunjukkan nota dan minyak goreng palsu yang dimasukkan dalam drum, Rabu (16/2/2022). 

Sebanyak 25 jeriken yang mereka pesan justru berisi air.

Harga minyak goreng curah yang ditawarkan oleh penjual itu lebih murah ketimbang harga di pasaran.

Penjual itu membanderol Rp 16.500 per kilogram, sedangkan harga pasaran di Kudus mencapai Rp 18.000 per kilogram.

Mereka tertarik karena harganya lebih murah.

Sebelumnya, Musmiah dan Siti sudah tiga kali memesan minyak goreng ke penjual itu.

Tiga kali transaksi, kakak beradik itu selalu mendapat minyak goreng asli.

Namun, di pemesanan keempat, Musmiah dan Siti ditipu.

Berita Rekomendasi

Dari 21 jeriken yang dibeli Siti, 20 di antaranya berisi minyak goreng palsu. Air tersebut berwarna kuning seperti kuah kaldu atau soto. Hanya satu jeriken yang berisi minyak goreng asli.

"Saya beli 21 jeriken. Per jeriken isinya 17 kilo. Jadi, total harganya Rp 5.890.500. Saya baru membayar kepada penjualnya Rp 5.000.000," ujar Siti, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Tribun Banyumas.

Sementara itu, Musmiah membeli lima jeriken yang semuanya berisi air. Warnanya putih jernih. Hanya saja, kemasan luar jeriken itu masih belepotan bekas minyak goreng.

Minta Diusut

Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi minta kepolisian segera usut tuntas peredaran minyak goreng palsu tersebut.

"Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti artinya dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal."

"Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas