Fakta-fakta Minyak Goreng Palsu Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku
Polisi membongkar praktik pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi membongkar praktik pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua orang sudah ditangkap untuk kasus ini.
Mereka diciduk pada Sabtu (12/2/2022) saat hendak kabur ke Jawa Timur.
"Masih dalam pemeriksaan dua orang diduga pelaku, ditetapkan tersangka. Pengananan sejak awal ditangani oleh Polda Jateng," jelasnya saat berada di Kota Solo, Jumat (18/2/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Kedua tersangka dalam kasus ini adalah M dan A.
Keduanya merupakan laki-laki yang berasal dari Blora, Jawa Tengah.
Baca juga: Cerita Seorang Ibu Tempuh Perjalanan 12 Jam untuk Mendapatkan Minyak Goreng
Selain menangkap dua orang tersebut, polisi juga menyita lima drum berukuran 25 yang diduga berisi minyak goreng palsu.
Polisi juga menemukan satu berukuran 400 liter minyak goreng oplosan.
Adanya pemalsuan minyak goreng terungkap setelah pengusaha kerupuk di Kudus menjadi korban.
Pengusaha ini mengaku mendapatkan barang palsu yang disebut penjualnya sebagai minyak goreng curah.
Barang itu ditawarkan dengan harga lebih murah dari yang beredar di pasaran.
Korban Minyak Goreng Palsu
Kakak beradik pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditipu oleh penjual minyak goreng.
Bukannya minyak goreng yang didapat Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.