Mahasiswa Rekam dan Sebar Video Temannya sedang Mandi, Ngakunya Iseng, 5 Mahasiswi Jadi Korban
Seorang mahasiswa berinisial ARM (23) harus berurusan dengan polisi lantaran merekam dan menyebarkan video teman mahasiswinya yang sedang mandi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa berinisial ARM (23) harus berurusan dengan polisi.
Hal itu lantaran ia merekam dan menyebarkan video teman mahasiswinya yang sedang mandi.
Korbannya tak hanya satu, ada lima orang korban yang direkam pelaku saat mandi.
Motif pelaku melakukan itu karena iseng.
ARM ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka di kediamannya di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Majalengka itu terbukti bersalah dan langsung ditahan.
Baca juga: Video Mesum Lansia di Magelang Disebar oleh Anak SD, Polisi: Tak Sengaja Upload di Facebook
Kepada media, terduga pelaku ARM mengakui aksinya merekam korban yang sedang mandi tanpa busana hanya untuk iseng.
Setelah itu, hawa nafsunya meningkat dan ia melakukan aksi serupa hingga ke lima rekan perkuliahannya tersebut.
Namun, ARM tak menyangka bakal menyebabkan cerita panjang hingga berurusan dengan hukum.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir mengatakan, kejadian itu bermula pada bulan September-Oktober 2021 saat pelaku dan korban sedang melakukan kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM).
Kegiatan yang melibatkan 20 mahasiswa itu dilaksanakan di salah satu desa di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Namun, dari jumlah mahasiswa itu, tidak semuanya tinggal di basecamp, cuma lima mahasiswi dan si pelaku tersebut.
Baca juga: SOSOK Terduga Pemeran Video Mesum di Kota Magelang yang Viral, Pasangan Usia 120 Tahun dan 54 Tahun
"Dari situ, pelaku melakukan aksi tak terpujinya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.