Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Rekam dan Sebar Video Temannya sedang Mandi, Ngakunya Iseng, 5 Mahasiswi Jadi Korban

Seorang mahasiswa berinisial ARM (23) harus berurusan dengan polisi lantaran merekam dan menyebarkan video teman mahasiswinya yang sedang mandi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mahasiswa Rekam dan Sebar Video Temannya sedang Mandi, Ngakunya Iseng, 5 Mahasiswi Jadi Korban
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Seorang mahasiswa berinisial ARM (23) harus berurusan dengan polisi lantaran merekam dan menyebarkan video teman mahasiswinya yang sedang mandi. 

"Pelaku merekam lima teman perempuannya yang sedang mandi menggunakan handphone pribadinya yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," ujar Edwin kepada media, Sabtu (19/2/2022).

Motif pelaku melakukan aksi bejatnya, kata Kapolres, berawal dari keisengannnya.

Namun, sikap isengnya harus berujung ke jalur hukum, setelah salah satu pelaku mengetahui aksi temannya tersebut.

"Jadi, salah satu korban menerima pesan di media sosial bahwa videonya yang sedang mandi ada di media sosial dan langsung melapor ke pihak berwajib," ucapnya.

Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku.

Baca juga: VIRAL Video Wanita Joget di Depan Suami yang Lumpuh Akibat Stroke, Ada Kisah Haru di Baliknya

Baca juga: Kronologi Pelajar SMA di Kota Mempawah Berbuat Mesum di Kafe, Penggalan Rekaman Videonya Viral

Dari pengembangan juga, perbuatan pelaku terjadi pada rekan-rekan korban lainnya.

"Sehingga korban ada lima, yaitu NF, SF, EP, NP, dan NA, dengan tindakan pidana yang sama, yakni menyebarkan video temannya yang sedang mandi ke media sosial," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Usut punya usut, selain keisengannnya, pelaku juga ternyata memiliki hawa nafsu yang tinggi.

Karena itu, tanpa disadari, perbuatannya tersebut sudah melawan hukum dan melanggar Pasal Undang-undang ITE.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Iseng Sebar Video Teman Mahasiswinya yang Sedang Mandi, Pemuda di Majalengka Terancam 6 Tahun Bui

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas