Pembacok Kiai di Banyuwangi Ternyata Sakit Hati Karena Ditegur Jangan Masuk Area Santriwati
Pelaku sakit hati setelah ditegur korban karena sering bermain-main masuk ke lingkungan asrama santriwati atau santri perempuan.
Editor: Erik S
Pelaku telah 15 hari tinggal di bangunan milik Kiai Affandi selaku korban, karena memiliki masalah dengan keluarganya.
Selama itu pula, Kiai Affandi memberinya makan dan mengajarkan pengetahuan agama Islam.
Namun justru serangan dengan pisau itulah wujud balasan yang dia dapatkan.
Lita mengatakan pihaknya memproses kasus ini dengan KUHP pasal 351 ayat 2, juncto 338, juncto pasal 53 ayat 3.
Dengan tuduhan penganiayaan dan upaya pembunuhan itu, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Lerai Perkelahian, Warga Palembang Ini Jadi Korban Pembacokan
"Sudah kita amankan dan kita tersangkakan, dengan Pasal 351 ayat 2, juncto 338, juncto Pasal 53 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Lita.
Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial D menyerang Kiai Affandi Musyafa yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (17/2/2022).
Korban sempat menangkis senjata tajam yang digunakan untuk menyerangnya hingga meminimalisir luka yang didapatnya.
Ia segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. (*)
Penulis: Hari Susmayanti
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sakit Hati Ditegur Karena Bermain ke Asrama Santriwati, Seorang Pemuda di Banyuwangi Tusuk Kiai