Tawuran di Jalan Lingkar Utara Brebes-Tegal Menewaskan Seorang Remaja, 6 Terduga Pelaku Ditangkap
Polisi masih melakukan gelar penentuan untuk mengetahui siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Sebanyak enam terduga pelaku tawuran remaja yang terjadi Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes - Tegal, Sabtu (19/2/2022) sore akhirnya ditangkap polisi.
Tawuran tersebut sebelumnya mengakibatkan seorang remaja berinisial AN (14) tewas karena mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, ada enam orang yang telah ditangkap dan diamankan di Polres.
Mereka masih berstatus terduga pelaku dan saksi.
Pihaknya masih melakukan gelar penentuan untuk mengetahui siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.
Sementara enam orang tersebut, semuanya masih di bawah umur.
"Iya, alhamdulillah (red, terduga pelaku tertangkap). Yang diamankan ada enam orang. Namun ini masih gelar penentuan tersangka," kata AKP Syuaib saat dihubungi tribunjateng.com, Senin (21/2/2022).
AKP Syuaib menjelaskan, ada dua korban dalam tawuran antar remaja tersebut.
Seorang korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami tiga luka robek di punggung dan satu di paha kiri.
Baca juga: Dua Kelompok Remaja Kembali Tawuran di Ciracas Jakarta Timur
Satu korban lainnya selamat dan mengalami luka lingan berupa satu luka robek di punggung.
AKP Syuaib mengimbau, masyarakat untuk lebih tanggap dan proaktif jika mendapati kejadian seperti itu.
Segera laporkan kepada pihak berwajib atau kantor polisi terdekat.
Bagi orang tua diimbau untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran.
"Korban ada dua orang, satu meninggal dunia dan satunya mengalami luka ringan," ujarnya. (fba)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Tawuran di Jalingkut Brebes yang Tewaskan 1 Orang