5 Mahasiswi di Majalengka yang Jadi Korban Pornografi Temannya Sendiri Memperoleh Pendampingan
Selain pendampingan psikis, pihak kampus juga akan memberikan pendampingan secara hukum pada korban
Editor: Eko Sutriyanto
Ada 20 orang mahasiswa yang melakukan KNM di sana, hanya saja jumlah mahasiswa itu, tidak semuanya yang tinggal di basecamp.
Baca juga: Mahasiswi asal Kalteng Buang Bayi di Serambi Masjid Dusun Brajan Bantul, Ini Alasan Pelaku
Yang tinggal di sana cuma lima mahasiswi dan si pelaku tersebut.
"Dari situ, pelaku melakukan aksi tak terpujinya. Pelaku merekam lima teman perempuannya yang sedang mandi menggunakan handphone pribadinya yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," ujar Edwin kepada media, Sabtu (19/2/2022).
Motif dari pelaku sendiri melakukan aksi bejatnya, jelas Kapolres, berawal dari keisengannya.
Namun, sikap keisengannya harus berujung ke jalur hukum, setelah salah satu pelaku mengetahui aksi temannya tersebut.
"Jadi, salah satu korban mendapatkan pesan di media sosial, bahwa videonya yang sedang mandi ada di media sosial dan langsung melapor ke pihak berwajib," ucapnya.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku.
Dari pengembangan juga, perbuatan pelaku terjadi pada rekan-rekan korban lainnya.
"Sehingga korban ada lima inisial NF, SF, EP, NP, NA dengan tindakan pidana yang sama, yakni menyebarkan video temannya yang sedang mandi ke media sosial," jelas dia.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Tnformasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 5 Mahasiswi Majalengka Korban Pornografi yang Dilakukan Temannya Sendiri dapat Pendampingan Psikolog
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.