Ayah Cabuli Anak Laki-lakinya Sejak 2018, Terungkap saat Pelaku dan Korban Bertengkar
Seorang ayah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tega melecehkan anak laki-lakinya berulang kali sejak 2018.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tega melecehkan anak laki-lakinya.
Aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali sejak 2018.
Kasus ini terungkap saat korban dan pelaku terlibat pertengkaran.
Kakak korban yang melihat itu kemudian menanyakan penyebab adiknya bertengkar dengan sang ayah.
Dari situ, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang kakak.
Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri.
Hal ini disampaikan pada pres rilis yang berlangsung di halaman Polres Tegal, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Tragis, Perempuan Pencari Kerja di Tangerang Ditipu, Dirudapaksa dan Dirampok di Tengah Sawah
Korbannya merupakan anak laki-laki dari pelaku atau dengan kata lain sesama jenis.
Dalam rilis terungkap pelaku diketahui bernama Waryadi, sedangkan korban berinisial AA.
Dijelaskan oleh Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu sampai Januari 2022.
Tepatnya pelaku tega cabuli anak kandungnya sendiri sejak korban berusia 17 tahun sampai saat ini menuju 21 tahun.
Kronologi terungkapnya kasus pencabulan terjadi pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di dalam rumah Desa Sidamulya, RT 007/001, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal terjadi keributan antara pelaku dengan korban.
Kemudian kakak dari korban menanyakan kepada pelaku yang notabenenya adalah ayah kandung sebetulnya ada permasalahan apa sampai bisa terjadi keributan.
Dari sinilah, korban akhirnya menceritakan apa yang ia alami selama ini, yaitu menjadi pemuas birahi sang ayah kandung alias menjadi korban pencabulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.