Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Harap Masyarakat Berikan Atensi pada Kasus Nurhayati: Jangan Sampai Publik jadi Takut

Terkait kabar Nurhayati, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani turut mendorong seluruh pihak untuk memberikan atensi kepada kasus Nurhayati.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Komisi III DPR Harap Masyarakat Berikan Atensi pada Kasus Nurhayati: Jangan Sampai Publik jadi Takut
Ilustrasi tersangka - Terkait kabar Nurhayati, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani turut mendorong seluruh pihak untuk memberikan atensi kepada kasus Nurhayati. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terkait bendahara desa di Cirebon, Nurhayati yang dijadikan tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan desa, menyita perhatian publik.

Terkait kabar tersebut, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani turut mendorong seluruh pihak untuk memberikan atensi kepada kasus Nurhayati.

Menurut Arsul, apabila kasus ini tidak diberi perhatian khusus, dikhawatirkan masyarakat merasa takut sehingga enggan melaporkan kasus-kasus korupsi ke aparat penegak hukum.

"Kalau semua pihak terkait seperti Biro Wasidik Bareskrim dan kemudian KPK juga tidak memberikan atensi terhadap hal-hal yang di ruang publik dianggap kontroversial, maka secara psikologis bisa mempengaruhi orang dalam untuk jadi whistle blower pengungkapan kasus korupsi," kata Arsul dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Arsul mengusulkan agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus ikut melakukan pendalaman terkait dengan kasus ini.

Baca juga: Ridwan Kamil Bicara Soal Kasus Nurhayati, Sebut Dapat Picu Ketakutan Masyarakat untuk Lapor Korupsi

"Atau dia di (jadikan) tersangka semata karena ketidaktahuannya atas aturan dan hal-hal yang sifatnya administratif."

"Dan kemudian karena ketidaktahuannya itu, ia dianggap telah memperkaya orang lain yang menjadi salah satu unsur tipikor."

Berita Rekomendasi

"Ada hal-hal yang menurut saya perlu didalami lagi terkait kasus Nurhayati," lanjut Arsul.

Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka (Capture Video Viral)

Terkait dengan rencana KPK melakukan supervisi kasus ini, Arsul menilai hal ini bisa menjadi preseden baru bahwa kegiatan supervisi tidak hanya bertujuan untuk mendorong pengusutan kasus korupsi.

"Tapi juga untuk mencegah penanganan kasus korupsi yang ada unsur error in persona (kesalahan orang) yang dianggap sebagai pelaku," jelas Arsul.

Ketakutan Publik

Tak hanya Arsul, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution juga menilai penetapan tersangka kepada Nurhayati justru menimbulkan ketakutan publik untuk membongkar kasus korupsi lainnya.

Padahal, sebagai pelapor, seharusnya Nurhayati diberikan apresiasi.

"(Penetapan tersangka, red) Bagi kita ini publik yang resah."

Baca juga: ICW Desak KPK Supervisi Kasus Nurhayati, Pelapor Kasus Korupsi yang Jadi Tersangka

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas