Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingkar Janji, Oknum PNS di Pemkab Aceh Tamiang Dilaporkan ke Kejaksaan

Tidak adanya itikad baik dari pelaku, disebut Maya, karena sampai hari ini komunikasi dengan MM terputus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ingkar Janji, Oknum PNS di Pemkab Aceh Tamiang Dilaporkan ke Kejaksaan
Serambi Indonesia
Siti Mayana (kanan), saat memberikan keterangan kepada Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana (kiri), terkait dugaan calo CPNS, Kamis (24/2/2022). Maya mengaku telah ditipu Rp 100 juta oleh oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang, MM akhirnya dilaporkan ke kejaksaan terkait kasus dugaan calo seleksi CPNS pada tahun 2019.

MM dituduh telah menjanjikan korban lulus CPNS setelah menyetor uang sebesar Rp 100 juta.

Laporan ini dilakukan Siti Mayana (32), dengan mendatangi Kejari Aceh Tamiang, Kamis (24/2/2022) sore.

Maya merupakan korban yang telah menyerahkan uang Rp 100 juta, kepada MM dengan tujuan lulus CPNS.

"Laporan ini terpaksa saya lakukan karena sampai hari ini tidak ada itikad baik dari dia (MM)," kata Maya.

Tidak adanya itikad baik dari pelaku, disebut Maya, karena sampai hari ini komunikasi dengan MM terputus.

Baca juga: Tahapan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23: Cek Dashboard Akunmu

Berita Rekomendasi

Dia curiga MM telah sengaja memblokir nomor ponsel dia dan suaminya. 

Selain itu, MM secara sepihak juga berupaya mengambil sertifikat tanah di BPN Aceh Tamiang tanpa sepengetahuan Maya.

Padahal sertifikat itu, disebut Maya, sebagai jaminan MM untuk mengembalikan uang Rp 100 juta.

"Kemarin itu suratnya masih roya, surat pendaftarannya sama saya, jadi kalau dia sendiri datang pasti tidak bisa mengambil suratnya,” urainya.

“Rupanya dia menyurati Polres, Kejari, Kanwil BPN, dan Bupati seolah-olah dipersulit BPN," beber Maya.

Laporan ini sendiri diterima langsung Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana.

Baca juga: Sidang Penipuan CPNS, Olivia Nathalia Makan Minum hingga Ditegur Hakim, Agustin Pun Dicecar

Di hadapan Rajes, Maya mengungkapkan, uang Rp 100 juta ia serahkan langsung kepada MM pada November 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas