Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu Terungkap, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya

Sembilan tahun berlalu, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Jember terungkap. Pelaku ditangkap, berikut motifnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu Terungkap, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Sembilan tahun berlalu, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Jember terungkap. Pelaku ditangkap pada Senin (21/2/2022), berikut motifnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 39 KUHP Subsider dan/atau Pasal 365 KUHP.

Baca juga: Perempuan Tua di Langkat Sumut Jadi Korban Pembunuhan: Pelaku Kabur dari Jendela

Baca juga: Polisi Tembak Betis Pelaku Pembunuh Saeful Azhar di Cianjur

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022).
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). (Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik)

Dilansir Kompas.com, Arif dan Rofik ternyata tak mengenal Galau.

Mereka baru bertemu saat Arif beralasan akan membeli rumah milik keluarga Galau di Kecamatan Kaliwates.

Arif yang menghubungi pemilik rumah, kemudian ditemui Galau sebagai perwakilan keluarga.

“Kebetulan di Kaliwates ada rumah dijual, kemudian memprediksi bahwa penjual rumah itu orang kaya dan punya kendaraan,” terang AKBP Hery.

“Kemudian pelaku beralasan mengajak korban bertemu dengan bosnya yang akan membeli rumah itu,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku kemudian menaiki mobil korban. Ketika di dalam kendaraan, Arif yang duduk di kursi belakang, mencekik leher korban.

Sementara, Rofik yang duduk di jok depan, memegang tangan dan kaki korban agar tak melawan.

Keduanya lalu membuang dan membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jalan M Yamin, Kecamatan Kaliwates pada 26 Februari 2013.

Usai melakukan aksinya, Arif kemudian membawa pulang mobil Honda Jazz milik korban ke rumahnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Salah Sasaran di Cianjur Jabar: Suami Cari Orang yang Selfie dengan Istrinya

Baca juga: Polres Jember Berhasil Ungkap Pembunuhan 10 Tahun Silam: 2 Pelaku Ditangkap di Bali

Mobil itu lalu diparkir dan ditutupi menggunakan selimut.

Kepada orang tua dan tetangga, Arif mengaku mendapatkan mobil itu dari hasilnya bekerja.

Untuk menghilangkan jejak, ia pun mengganti pelat nomor mobil dan tetap tinggal di Jember.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas