Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu Terungkap, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya
Sembilan tahun berlalu, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Jember terungkap. Pelaku ditangkap, berikut motifnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 39 KUHP Subsider dan/atau Pasal 365 KUHP.
Baca juga: Perempuan Tua di Langkat Sumut Jadi Korban Pembunuhan: Pelaku Kabur dari Jendela
Baca juga: Polisi Tembak Betis Pelaku Pembunuh Saeful Azhar di Cianjur
Kronologi Pembunuhan
Dilansir Kompas.com, Arif dan Rofik ternyata tak mengenal Galau.
Mereka baru bertemu saat Arif beralasan akan membeli rumah milik keluarga Galau di Kecamatan Kaliwates.
Arif yang menghubungi pemilik rumah, kemudian ditemui Galau sebagai perwakilan keluarga.
“Kebetulan di Kaliwates ada rumah dijual, kemudian memprediksi bahwa penjual rumah itu orang kaya dan punya kendaraan,” terang AKBP Hery.
“Kemudian pelaku beralasan mengajak korban bertemu dengan bosnya yang akan membeli rumah itu,” imbuhnya.
Pelaku kemudian menaiki mobil korban. Ketika di dalam kendaraan, Arif yang duduk di kursi belakang, mencekik leher korban.
Sementara, Rofik yang duduk di jok depan, memegang tangan dan kaki korban agar tak melawan.
Keduanya lalu membuang dan membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jalan M Yamin, Kecamatan Kaliwates pada 26 Februari 2013.
Usai melakukan aksinya, Arif kemudian membawa pulang mobil Honda Jazz milik korban ke rumahnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Salah Sasaran di Cianjur Jabar: Suami Cari Orang yang Selfie dengan Istrinya
Baca juga: Polres Jember Berhasil Ungkap Pembunuhan 10 Tahun Silam: 2 Pelaku Ditangkap di Bali
Mobil itu lalu diparkir dan ditutupi menggunakan selimut.
Kepada orang tua dan tetangga, Arif mengaku mendapatkan mobil itu dari hasilnya bekerja.
Untuk menghilangkan jejak, ia pun mengganti pelat nomor mobil dan tetap tinggal di Jember.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.