Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Salah Sasaran di Cianjur Jabar: Suami Cari Orang yang Selfie dengan Istrinya

Kasus pembunuhan salah sasaran itu terjadi ketika LK mengetauhui istrinya berswafoto (selfie) dengan mantan pacar

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Pembunuhan Salah Sasaran di Cianjur Jabar: Suami Cari Orang yang Selfie dengan Istrinya
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Kasus pembunuhan salah sasaran itu terjadi ketika LK mengetauhui istrinya berswafoto (selfie) dengan mantan pacar 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Terbakar api cemburu, seorang suami di Cianjur Jawa Barat gelap mata hingga salah sasaran membunuh orang lain.

Kasus pembunuhan salah sasaran itu terjadi ketika LK mengetauhui istrinya berswafoto (selfie) dengan mantan pacar.

Karena cemburu, sang suami bersama seorang temannya menganiaya dua warga yang sedang tertidur hingga satu di antaranya korban meninggal dunia.

Dua korban tersebut Saeful Azhar meninggal dunia karena luka sabetan parang di perut, satu korban lainnya Juliana selamat namun tiga jarinya putus.

Baca juga: Haris Pertama Dengar Teriakan Ancaman Pembunuhan dari Tersangka Pengeroyokan, Ini Tampang Pelaku

Namun nahas, amuk sang suami berujung penyesalan, ternyata korban yang meninggal bukan yang dicari yang telah selfie dengan sang istri.

Kini dua tersangka tersebut yakni LK (30) dan DN (40), sudah ditangkap polisi.

Keduanya menyatroni sebuah rumah dengan menghunuskan sebilah parang kepada dua korban yang sedang tertidur.

Berita Rekomendasi

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Gurudug, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 8 Februari 2022.

Kepada polisi, kedua tersangka nekat menghunuskan parang karena kedua korban yang sedang tertidur panik dan langsung melakukan perlawanan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Negeri 4 Medan Belum Ditangkap

"Saya melihat korban panik menendang saya, saya gunakan parang, ternyata setelah mereka terluka bukan yang dicari saya, saya sama sekali tak mengenal korban," ujar LK.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan tersangka dikenakan pasal 355 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Motifnya karena cemburu, namun ternyata pelaku salah sasaran," kata Doni.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terbakar Cemburu, Suami di Cianjur Aniaya Mantan Pacar Istri hingga Meninggal, Ternyata Salah Orang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas