Polda Papua Barat Tetapkan 11 Nama DPO yang Diduga Menembak Prajurit TNI
Polda Papua Barat serta jajaranya mulai menyebarkan gambar para terduga pelaku yang masuk dalam DPO di tempat umum.
Editor: Erik S
Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat kembali merilis 11 nama yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penembakan prajurit TNI saat hendak mengerjakan jembatan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Nama-nama yang diumumkan oleh Polda Papua Barat, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), penyerangan prajurit TNI Yon Zipur 20/PPA, pada 20 Januari 2022.
"Kami telah mengeluarkan 11 identitas DPO yang melakukan penembakan terhadap Prajurit TNI di Maybrat," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Kamis (24/2/2022).
DPO tersebut yakni, Arnoldus Janssen Kocu sebagai Komandan Lapangan.
Baca juga: Seorang Perempuan Meninggal Tak Wajar di Pantai Distrik Manokwari, 2 Bocah Diduga Anaknya juga Tewas
Sementara, Militan KNPB Wamen yakni Manuel Aimau, Chusme Aitif, Sempat Fatem, Zakarias Kamat, Rendi Fatem, Hamelus Asem, Vinsen Frabuku, Thomas Asem dan Libertus Asem.
"Arnoldus Kocu dan beberapa nama yang menjadi DPO ini memiliki kaitan dengan peristiwa di Posramil Kisor," tuturnya.
Hal itu terbongkar, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil pengembangan tersebut, kita temukan 11 nama, yang diduga merupakan pelaku penembakan TNI baru-baru ini," jelas Adam.
Baca juga: Polda Papua Sebut KKB Numbuk Telenggen Dalang Aksi Penembakan & Pembakaran Rumah Warga di Ilaga
Saat ini, Polda Papua Barat serta jajaranya mulai menyebarkan gambar para terduga pelaku yang masuk dalam DPO di tempat umum.
"Jadi, bagi masyarakat yang mengetahui identitas dari 11 orang tersebut, bisa langsung menghubungi 110," pungkasnya.(*)
Berita ini telah tayang di Tribun Papua Barat berjudul:
Polda Papua Barat Tetapkan 11 Nama DPO yang Diduga Menyerang Prajurit TNI Yon Zipur di Maybrat