Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Guru Ngaji di Lebak Banten Dibacok Orangtua Murid: Pelaku Kesal Anaknya Ditegur

Eka mengaku mendengar adanya informasi murid mengajinya sering diberikan minuman keras oleh anak BS.

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Guru Ngaji di Lebak Banten Dibacok Orangtua Murid: Pelaku Kesal Anaknya Ditegur
pixabay.com
Ilustrasi Eka Amdani diserang dan dibacok BS di Kampung Bahbul, Desa Cimangeunteng, Rangkasbitung, Lebak, Banten 

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK- Eka Amdani diserang dan dibacok BS di Kampung Bahbul, Desa Cimangeunteng, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (23/2/2022) sore.

BS adalah orangtua anak didik yang sering mengaji di rumah Eka.

BS diduga menyerang guru ngaji itu karena tidak terima anaknya ditegur.

"Anaknya itu mengaji di tempat saya," katanya saat ditemui di Mapolres Lebak, Kamis (24/2/2022).

Eka mengaku mendengar adanya informasi murid mengajinya sering diberikan minuman keras oleh anak BS.

Baca juga: Petugas PPSU Duel Lawan 4 Begal di Kelapa Gading, Telapak Tangan Kena Bacok, Harus Dioperasi

"Saya interogasi, bener enggak kamu ngasih minuman seperti itu? Tapi dengan catatan bukan berarti menyangka," ucap Eka.

Setelah ditegur, anak itu tidak pernah mengaji lagi.

BERITA TERKAIT

Pada Rabu sekitar pukul 17.00, BS mendatangi rumah Eka.

BS melempari rumah Eka memakai batu bata hingga menyebabkan kaca rusak.

"Waktu itu saya lagi buat balong empang di belakang rumah. Saya ke depan dan tanya maksud tujuannya apa," ujar Eka.

Saat itu, dia menuju depan rumah sembari membawa sebilah golok yang habis dipakai membuat balong empang, bukan menyerang BS.

Baca juga: Seorang Warga Medan Kritis Dibacok Geng Motor

"BS langsung merampas golok saya, terus ngebacok saya. Saya dibacok pada bagian perut tapi enggak mempan, terus ke kepala. Saya coba tangkis dan rebut goloknya, makanya tangan saya luka," katanya.

Akibat peristiwa tersebut, Eka harus dirawat di RSUD Adjidarmo dan kepalanya mendapat beberapa jahitan.

Eka melaporkan BS ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas