Pria Campur Racun Tikus ke Kopi, Istri dan Tetangga Jadi Korban, Ini Motifnya
Seorang suami di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur nekat meracuni istrinya, Kamis (24/2/2022). Ia mencampur racun tikus ke dalam kopi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti kopi serbuk yang diduga dikonsumsi korban.
Penyelidikan mengarah adanya dugaan kesengajaan yang mengakibatkan dua warga tersebut diduga keracunan.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan dan menetapkan SP, suami P sebagai tersangka.
SP terbukti membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.
Hal itu sesuai dengan keterangan dari penjual.
"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, dilansir Surya.
Dari keterangan saksi-saksi juga diperoleh fakta bahwa pelaku sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian, yakni pada Kamis sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Empat Orang Jadi Korban Tewas Akibat Gempa Pasaman Barat, Salah Satunya Bocah Berumur 5 Tahun
Sebelum kejadian banyak orang yang minum kopi di warung sekira pukul 21.00 WIB.
Namun, kondisi mereka baik-baik saja.
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekira pukul 02.00 WIB, posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," paparnya.
Rofiq melanjutkan, pelaku menaruh racun tikus diserbuk kopi tersebut dengan sasaran utama adalah sang istri.
Pelaku cemburu buta dengan istrinya lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai.
Bahkan, sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.
Celakanya, korban NA tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.