Cerita Safitri Jadi Korban Penipuan Pre Order Minyak Goreng, Barang Tak Ada, Uang Rp 95 Juta Raib
Awal pemesanan berjalan lancar, namun di pemesanan berikutnya proses tersendat, minyak goreng tak diterima, uang yang disetor pun tak dikembalikan.
Editor: Dewi Agustina
"Itu bukan uang saya, tapi uang korban karena orang lain mesen ke saya, secara kolektif," tuturnya.
Dengan jumlah uang Rp 95 juta, kata Safitri, kurang lebih minyak goreng yang akan diterimanya sebanyak 500 karton.
Baca juga: Ombudsman RI Beberkan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
"Kemasan yang 2 liter, 1 karton itu isinya 6 piece, saya jual 32 ribu. Itu di bawah harga grosir, kalau grosir satu karton itu harganya 220 ribu saya cuma jual 200 ribu," ujar Safitri.
Menurut Safitri, pelaku mengaku bahwa dia juga tertipu dari pihak ke satu dan mengaku juga sudah membuat laporan polisi.
"Kaya bukti pembelian dia gitu, gak ada," katanya.
Safitri mengaku, ingin uang kembali meskipi kemungkinannya sangat kecil.
"Karena itu kan uang korban, tapi kalau enggak, ya ditangani sama polisi," ucapnya.
Terlapor Mangkir
Sementara itu terlapor kasus pre order minyak goreng, IR tak memenuhi panggilan pertama dari jajaran Polsek Cileunyi, Jumat (25/02/2022).
Menurut Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, pemanggilan terlapor pukul 10.00 WIB, namun tak hadir dan pihaknya menunggu hingga sore hari.
"Tidak hadir (terlapor), rencana panggilan kedua, tanggal 2 Maret 2022," ujar Wahyo, saat dihubungi, Jumat (25/02/2022) malam.
Baca juga: Sudah Antre Berjam-jam, Warga Kendal Jateng Ini Tidak Kebagian Minyak Goreng
Saat ditanya, bagaimana jika panggilan kedua terlapor tak kembali hadir, apakah akan langsung dijemput, Wahyo membenarkannya.
"Betul, langsung dijemput," kata Wahyo.
Menurut Wahyo, terkait laporan pre order minyak goreng fiktif, atau penipuan, sudah ada dua laporan ke Polsek Cileunyi.