Mencampur Racun Tikus dengan Serbuk Kopi Hingga Istri dan Pelanggan Pingsan, Samino Jadi Tersangka
Tersangka cemburu kepada Ponisri yang dianggap memicu hubungan tidak harmonis dan akan bercerai.
Editor: Dewi Agustina
"Sasarannya adalah istrinya. Itu sesuai keterangan tersangka," terangnya.
Sebelumnya, dua orang menjadi korban saat Samino Putra (45) meracun istrinya, Ponisri (47) di warung Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/2/2022).
Korban lainnya adalah seorang pelanggan warung bernama Ahmadi Wijaya (40).
Samino menaruh racun tikus yang mengakibatkan dua orang itu keracunan.
"Ada sisa barang bukti di lokasi kejadian," kata AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/2/2022).
Pihaknya sempat mengunjungi Nur Ahmadi Wijaya yang sempat kritis di RSI Sakinah, dan Ponisri.
"Kondisi korban sudah mulai membaik," ucap Rofiq.
Baca juga: 60 Siswa SMA di Muarojambi Muntah-muntah Diduga Keracunan Makanan
Medical Servis Manager RSI Sakinah, dr Roisul Umam menerangkan pihaknya mengerahkan lima dokter spesialis untuk merawat.
"Kondisinya sudah mulai membaik," kata Roisul.
Dua korban itu tak sadarkan diri usai menenggak kopi di warung Dusun Kemuning.
Ponisri sempat tak sadarkan diri usai meminum kopi racikan sendiri.
Sedangkan Nur Ahmadi muntah sampai jatuh pingsan dan mengeluarkan busa dari mulut setelah dua jam minum kopi racik tersebut.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Samino Racun Istri di Mojokerto, Pelanggan Ikut Jadi Korban Keracunan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.