Oknum Polisi di Kupang Kepergok Selingkuh dengan Istri Rekannya, Digerebek saat Berduaan di Hotel
Seorang oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) kedapatan selingkuh dengan istri rekannya. Mereka digerebek di sebuah kamar hotel.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi berinisial Bripka J digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat digerebek, ia tengah berduaan dengan istri rekannya sesama polisi Bripka BP, IES (30).
Penggerebekan terhadap Bripka J dan IES ini telah dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase.
Ia mengatakan saat ini Bripka J tengah menjalani pemeriksaan.
"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," ujar Dominicus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Polisi Bakal Koordinasi Ulang Bareng Jaksa Soal Penetapan Tersangka Pelapor Korupsi Nurhayati
Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Polisi Perkara Unlawful Killing, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Ia menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai perselingkuhan Bripka J dan IES.
Kemudian, anggota Propam Polda NTT langsung mendatangi hotel untuk mengamankan keduanya.
Mengutip PosKupang.com, Bripka J adalah anggota Polres Rote Ndao.
Sedangkan, IES adalah istri Bripka BP yang merupakan anggota Polsek Rote Tengah.
IES sendiri adalah seorang pegawai di sebuah puskesmas di Rote Ndao.
Bripka J dan Bripka RP diketahui berhubungan baik lantaran keduanya bersahabat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripka J juga berstatus suami orang.
Ia sudah memiliki anak, namun justru menjalin hubungan terlarang dengan IES.
Baca juga: Propam Polda Kalsel. Amankan Oknum Polisi Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Kamar Hotel
Baca juga: Suami Gerebek Istri yang Berduaan dengan Pria di NTT, Keduanya Ancam akan Saling Lapor
Bripka BP Sudah Curiga