Belum Dapat Sinyal dari BNPB, Wisma Makara UI Batal Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19
Batalnya Wisma Makara UI beroperasi menjadi tempat karantina karena belum mendapat sinyal dari BNPB
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS – Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) batal dioperasikan Pemerintah Kota Depok sebagai tempat karantina pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.
Wisma Makara UI sempat ‘disulap’ menjadi lokasi karantina pasien Covid-19 pada November 2020 lalu dan ditutup ketika pandemi Covid-19 mereda pada Oktober 2021.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, batalnya Wisma Makara UI kembali beroperasi menjadi tempat karantina karena pihaknya belum mendapat sinyal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Wisata Makara tidak (kembali beroperasi) karena kita waktu itu menggunakan bantuan dari pemprov, kerjasama lah kolaborasi BNPB. BNPB belum memberikan sinyal, makanya orientasi kita kita akan memperdayakan RSUD bagian timur,” ujar Idris dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: 6 Orang di Sleman Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Idris mengatakan, saat ini RSUD Kota Depok wilayah Timur belum bisa dibuka musabab belum memiliki kapasitas 100 bed untuk perawatan pasien.
“RSUD bagian Timur ini belum boleh dibuka karena aturan pemerintah yang baru kalau belum 100 bed tidak boleh RSUD tipe C dibuka,” jelasnya.
“Bisa kita buka, tapi nanti namanya jadi bukan RSUD, puskesmas plus seumpamanya,” sambungnya lagi.
Terakhir, orang nomor satu di Kota Depok ini menuturkan bahwa tempat isolasi yang ada yakni Pusat Studi Jepang UI hanya disewa selama dua bulan lamanya.
“Karena sewa di PSJ hanya dua bulan sampai Maret. April-Juni ini kita siapkan mudah-mudahan tidak terisi sudah selesai Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wisma Makara UI Batal jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19, Wali Kota Jelaskan Penyebabnya