Kakak di Jambi Habisi sang Adik, Malu Korban Berstatus Janda dan Jadi Aib Keluarga, Ini 5 Faktanya
Kasus seorang kakak tega habisi adik perempuannya gegara status janda terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi. Berikut 5 faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakak tega habisi adik perempuannya terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial RS (58)
Sementara korbannya IS berusia 40 tahun.
Motif kasus ini karena RS malu menganggap status janda yang disandang korban menjadi aib keluarga.
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJambi.com, Senin (28/2/2022):
Baca juga: 2 Santri Habisi Ustaznya karena Sakit Hati HP Disita, Mengaku Tak Berniat Bunuh Korban
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasinya di rawa-rawa Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Kondisi korban memprihatinkan karena sudah mengeluarkan aroma tak sedap.
Ada bagian tubuh korban yang sudah menjadi kerangka.
Selain itu, korban berada di dalam sebuah karung berwarna putih.
Belakangan terungkap identitas korban adalah IS, warga Desa Kurnia Kenagarian Koto Salak, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
2. Korban sempat menghilang
Sebelum ditemukan tewas, IS sempat menghilang.