Mengamuk di Rumah Keluarga Sambil Letuskan Senjata Api, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi
Pelaku AG telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan membawa pistol saat mengamuk di tempat keluarganya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TIMUR - AG (32), warga Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur mengamuk sembari menenteng senjata api jenis pistol.
Akibat aksinya ini, AG langsung diamankan petugas Polsek Way Jepara seteleh dilaporkan oleh korban JN (35).
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mengatakan, AG diamankan lantaran membawa dan menguasai senjata api.
"Benar, kami telah melakukan penangkapan AG karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membawa, menguasai, senjata api beserta amunisinya dan atau perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya, Minggu (27/2/2022) kemarin.
AKP Jalaludin menjelaskan, pelaku AG telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan membawa pistol saat mengamuk di tempat keluarganya.
"Pada Kamis (14/10/2021) pukul 20.30 WIB, sempat terjadi keributan keluarga. Korban bertengkar dengan istrinya yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," kata AKP Jalaludin.
Baca juga: Nasib Pengusaha Properti Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Jadi Tersangka dan Terancam 1 Tahun Bui
Lalu, mertua korban yang tak terima anaknya dimarahi, kemudian mendatangi korban.
Sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan mertua korban.
"Setelah mertua korban pulang tak lama kemudian AG mendatangi rumah korban."
"Lalu mengeluarkan senjata api warna putih dan langsung ditembakkan ke arah atas sebanyak satu kali," ungkapnya.
Karena kejadian itu, korban yang berinisial JN (35) melaporkan AG kepada Polsek Way Jepara.
"Barulah kemarin, Sabtu (26/2/2022), tim Tekab 308 Polsek Way Jepara melakukan penangkapan terhadap pelaku."
"Pelaku diamankan di kediamannya di Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, tanpa melakukan perlawanan," jelasnya.
Jalaludin menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di kantor Polsek Way Jepara.
"Barang bukti yang kami amankan yakni satu pucuk senpi dan satu amunisi kaliber 9 mm," ujarnya.
Pengusaha Todong Airsoft Gun
Kasus serupa pernah terjadi di Jakarta Selatan.
Seorang pengusaha properti nekat menodongkan senjata airsoft gun ke kuli bagunan di Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Aksi koboinya sempat terekam dan viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun, seperti @merekamjakarta.
Dalam rekaman berdurasi 11 detik itu memperlihatkan 2 orang pria.
Satu orang mengenakan kaus kuning dan menggenggam pistol yang diarahkan ke seorang kuli bangunan.
Pria itu juga tampak memberikan ancaman.
Sementara kuli bangunan memcoba memberikan penjelasannya.
Belakangan terungkap alasan penodongan terjadi karena pria itu kesal dan terganggu dengan suara yang muncul akibat pekerjaan renovasi rumah.
Pelaku penodongan tinggal di sebelah rumah yang sedang direnovasi.
Baca juga: Sebelum Todongkan Pistol, Pelaku Koboi Pondok Indah Sempat Siram Teh ke Kuli Bangunan
Lokasi pengambilan video di kawasan perumahan mewah Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hingga Rabu (16/2/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 38 ribu kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.
Pelaku diamankan
Usai viral, polisi berhasil mengamankan pria yang melakukan aksi koboinya.
Identitasnya pria 54 tahun berinisial RPB.
Sementara korbannya kuli bangunan berinisial SES.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan pelaku.
Ia menjelaskan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.
Motif RPB menodong SES karena merasa terganggu dengan aktivitas SES.
"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.
Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.
"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.
Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata airsoft gun jenis glock 17.
"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.
"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.
RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Alami stres karena pandemi Covid-19
Zulpan kemudian mengungkap asal senjata air softgun milik tersangka.
RPB diketahui membeli senjata di mal kawasan Senayan seharga Rp 4,5 juta.
Sedangkan alasannya karena stres akibat pandemi Covid-19.
"Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini, sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan anggota militer," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.
Zulpan mengungkapkan RPB membeli air soft gun itu di toko yang menjual perlengkapan militer. Meskipun, RPB bukanlah anggota militer.
Selain stres, RPB membeli senjata itu hanya untuk terlihat gagah.
"Itu (air softgun) baru dibeli, baru Oktober 2021. Ya, hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu," tandas Zulpan.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bawa Pistol dan Mengamuk, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi