Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Baru Sehari Kerja, Karyawati Dirudapaksa Bos Warkop, Modus Korban Diajak Baca Syahadat

Seorang karyawati yang masih remaja di Mojokerto dirudapaksa oleh bos warkop, tempatnya bekerja.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Baru Sehari Kerja, Karyawati Dirudapaksa Bos Warkop, Modus Korban Diajak Baca Syahadat
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi - Seorang karyawati yang masih remaja di Mojokerto dirudapaksa oleh bos warkop, tempatnya bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang remaja berusia 16 tahun di Mojokerto, Jawa Timur.

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh bos warung kopi (warkop), tempatnya bekerja.

Padahal, korban baru sehari diterima kerja oleh pelaku.

Modusnya, pelaku mengajak korban membaca syahadat.

Kemudian, pelaku memberi air putih dan memaksa korban menuruti keinginan bejatnya.

Pelaku berinisial AS alias NH (26), warga Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Sementara korbannya, WK (16), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Remaja di Karawang Dirudapaksa Tetangganya, Disembunyikan di Lemari saat Istri Pelaku Pulang

Rekomendasi Untuk Anda

AS telah ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (28/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru mengatakan, awalnya ada laporan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa karyawati di sebuah warkop di Desa Lebaksono.

Dari penyelidikan yang diperkuat keterangan korban, diperoleh informasi keberadaan AS.

Tersangka pun dijemput paksa saat hendak kabur di jalan raya arah Pacet tepatnya di Selatan RS Kartini, Mojosari, Senin (28/2/2022).

"Sudah (tersangka), terkait kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kini dalam penyidikan lebih lanjut," kata Andaru saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (1/3/2022).

Andaru menjelaskan, sebelumnya korban melamar pekerjaan di warkop milik tersangka dan menyediakan tempat tinggal (mess) di Dusun Adisono, Desa Lebaksono, Selasa (1/2/2022).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengajak korban membaca syahadat dan berdalih sudah menikah sirih, Rabu (2/2/2022), atau sehari setelah korban mulai bekerja.

Baca juga: Fakta-fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Depok: Pelaku Tak Menyesal, Menteri PPPA Turun Tangan

Baca juga: AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Remaja, Berikut Kronologinya

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas