Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru Sehari Kerja, Karyawati Dirudapaksa Bos Warkop, Modus Korban Diajak Baca Syahadat

Seorang karyawati yang masih remaja di Mojokerto dirudapaksa oleh bos warkop, tempatnya bekerja.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Baru Sehari Kerja, Karyawati Dirudapaksa Bos Warkop, Modus Korban Diajak Baca Syahadat
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi - Seorang karyawati yang masih remaja di Mojokerto dirudapaksa oleh bos warkop, tempatnya bekerja. 

Modusnya, tersangka memberi korban air putih dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.

Aksi bejat tersangka dilakukan usai korban pulang bekerja.

Saat itu tersangka memanggil korban ke dalam kamarnya dan memaksa membuka pakaian hingga melakukan penodaan di dalam mess Dusun Adisono, Desa Lebaksono, Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka merayu korban sebelum melakukan perbuatannya itu," ucap Andaru.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 81 (1) ayat (2) tentang persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan UU Jo pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Mojokerto," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Juragan Warkop di Mojokerto Menodai Gadis 16 Tahun, Modusnya Baca Syahadat dan Mengaku Nikah Siri

Rekomendasi Untuk Anda

(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas