Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPBD Usulkan 48 KK Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bantem Terima Dana Tunggu Hunian Rp 500 Ribu

Sampai saat ini, para korban masih berada di tenda yang disediakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Editor: Erik S
zoom-in BPBD Usulkan 48 KK Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bantem Terima Dana Tunggu Hunian Rp 500 Ribu
Istimewa/Dok FK Tagana Ciamis
Ilustrasi Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, mencatat total rumah terdampak pergerakan tanah itu ada 43 rumah dan 48 kepala keluarga (KK). 

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Warga korban pergerakan tanah di Kabupaten Lebak, Banten masih mengungsi.

Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, mencatat total rumah terdampak pergerakan tanah itu ada 43 rumah dan 48 kepala keluarga (KK).

Sampai saat ini, para korban masih berada di tenda yang disediakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Mereka terpaksa masih berada di tenda karena rumah yang didiami rusak.

Baca juga: 135 Keluarga Pengungsi Banjir Bandang Lebak Dapat Bantuan Alat Penyaring Air Minum

Logistik bantuan juga terus disalurkan baik pemerintah maupun relawan yang menyalurkan bantuan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, pihaknya akan mengusulkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk warga yang terdampak.

"Menyikapi pengungsian yang ada di Cikulur, karena sebentar lagi puasa dan lebaran. Karena kita tidak ingin masyarakat lama-lama di pengungsian," katanya saat ditemui dikantornya, Rabu (2/3/2022).

Berita Rekomendasi

Satu kampung warga di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, saat ini akan direlokasi ke lahan yang lebih aman yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

Baca juga: Perkampungan Warga Baduy di Lebak Kebanjiran, Air Bercampur Lumpur Setinggi Paha

Tetapi dalam prosesnya, warga harus menunggu waktu selama 6 bulan, sebelum mendapatkan bantuan berupa rumah dari pemerintah.

Febby menuturkan BPBD Lebak akan menggunakan pola yang sama seperti di Lebakgedong, dengan memberikan dana penghunian sementara.

"Kita juga akan meminta restu kepada bupati, mengajukan surat resmi. Besarannya sama Rp 500.000 dalam sebulan untuk masyarakat," tuturnya.

Warga dalam jangka waktu 6 bulan akan mendapatkan bantuan DTH. Dana tersebut diharapkan dapat membantu warga, untuk melakukan pengungsian mandiri.

"Nah itu berguna yang diperuntukkan untuk membayar listrik, rumah tetangganya atau sebagainya," kata Febby.

Sementara untuk logistik makanan bagi warga, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui BPBD, akan menyalurkan logistik kepada warga.

Baca juga: 135 Keluarga Pengungsi Banjir Bandang Lebak Dapat Bantuan Alat Penyaring Air Minum

"Untuk kebutuhan logistik akan kita suplai, kepada korban terdampak. Namun dalam bentuk paket-paket sembako. Sehingga kebutuhan logistiknya terjaga," pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Tribun Banten berjudul:

48 KK Korban Pergerakan Tanah di Cikulur Lebak Diusulkan Terima Dana Tunggu Hunian Rp 500 Ribu

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas