Komnas HAM: Cabai Hingga Palu Jadi Alat Penyiksaan di Kerangkeng Langkat, Penghuni Coba Bunuh Diri
Alat menyiksa selang, ulat gatal, daun jelatang, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, rokok, korek, batako, setrum
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI menyimpulkan selama berdirinya kerangkeng sejak 2010 hingga 2022 kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin menjadi tempat terjadinya penyiksaan, kekerasan, dan perendahan martabat bagi penghuninya.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menjelaskan rata-rata penyiksaan dan kekerasan salah satunya menjadi instrumen untuk kontrol terhadap para penghuni termasuk instrumen kontrol bagaimana penghuni kerangkeng harus bekerja.
Ia mengungkapkan sekurangnya ada 18 alat yang digunakan sebagai instrumen penyiksaan di antaranya cabai.
"Misalnya (penghuni kerangkeng) disuruh mengunyah cabai, terus disuruh menyembur ke temannya sendiri," kata Anam dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (2/3/2022).
Selain itu, ditemukan juga palu dan tang sebagai alat penyiksaan.
Palu, kata Anam digunakan untuk memukul kaki penghuni.
Sedangkan tang, kata dia, digunakan untuk mencopot kuku penghuni kerangkeng.
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Bungkam Setelah Diperiksa Polda Sumut Terkait Kerangkeng Manusia
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapat informasi bahwa ada kerangkeng anjing yang juga digunakan sebagai alat penyiksaan atau memberikan sanksi kepada penghuni kerangkeng.
Selain itu, pengelola kerangkeng juga memanfaatkan hubungan senioritas antar penghuni kerangkeng sebagai alat penyiksaan.
"Jadi memang kondisi penyiksaan, kekerasan, dan merendahkan martabat memang terjadi," kata Anam.
Analis Pelanggaran HAM Yasdad Al Farisi menjelaskan alat-alat yang juga digunakan sebagai alat penyiksaan di antaranya selang, ulat gatal, daun jelatang, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, rokok, korek,, batako, alat setrum, kerangkeng, dan juga kolam.
Ia megatakan terdapat beberapa istilah kekerasan dalam lingkungan kerangkeng yang dikenal oleh para penghuni yaitu mos, gantung monyet, sikap tobat, dua setengah kancing, dan juga dicuci.
Ia mengungkapkan ditemukan adanya pola kekerasan terjadi di beberapa konteks yakni terkait penjemputan paksa calon penghuni kerangkeng, periode awal masuk kerangkeng, adanya pelanggaran terkait aturan pengurus kerangkeng, melawan pengurus kerangkeng ataupun TRP, dan juga perilaku plonco senioritas di dalam penghuni kereng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.