Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuitan Ujaran Kebencian Picu Pemblokiran Jalan di Manokwari Barat, Polisi Siapkan Saksi Ahli

Pada Senin (28/2/2022) lalu, warga Manokwari memblokade jalan di depan Asrama Mahasiswa Mansinam di Amban sebagai bentuk protes atas unggahan rasisme

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cuitan Ujaran Kebencian Picu Pemblokiran Jalan di Manokwari Barat, Polisi Siapkan Saksi Ahli
Dok Warga
Kondisi ruas jalan Yos Sudarso, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diblokade sejumlah masyarakat, Senin (7/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Masyarakat Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat memblokade akses jalan Yos Sudarso di Distrik Manokwari Barat yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIT, Senin (7/3/2022).

Pantauan TribunPapuaBarat.com, pemalangan tersebut sempat membuat aktivitas pengendara di ruas jalan Yos Sudarso lumpuh.

Diduga, aksi pemalangan tersebut buntut dari persoalan status media sosial ujaran kebencian yang sedang ditangani oleh Polres Manokwari.

Hingga pukul 09.29 WIT, aparat Kepolisian yang dikerahkan ke lokasi berhasil membubarkan massa aksi.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengakui, pihaknya hingga kini belum mengambil langkah lebih lanjut terkait penanganan kasus ujaran kebencian di wilayah hukumnya.

Penyidik Polres Manokwari tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Warga Blokade Ruas Jalan di Distrik Manokwari Barat, Dipicu Postingan di Media Sosial

Pada Senin (28/2/2022) lalu, warga Manokwari memblokade jalan di depan Asrama Mahasiswa Mansinam di Amban sebagai bentuk protes atas unggahan rasisme tersebut.

Berita Rekomendasi

Aksi blokade jalan kemudian dilanjutkan di Jalan Trikora Wosi dan berujung damai saat sejumlah tokoh menemui massa.

Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Maluku Tengah (IKKMT) Manokwari, Romer Tapilatu, meminta warga menahan diri dan mempercayakan masalah dugaan rasisme yang diunggah salah satu pemilik akun facebook ke polisi. 

"Kita percayakan masalah ini ke pihak kepolisian, mereka yang akan menangani masalah ini," Romer kepada wartawan di Manokwari, Papua Barat pada Senin (28/2/2022).

Romer berharap kejadian seperti itu tidak lagi terulang karena berpotensi menghancurkan persatuan dan kesatuan anak bangsa.

Siapkan Saksi Ahli


AKBP Parisian Herman Gultom mengaku, pihaknya akan menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk mengungkap kasus ujaran kebencian di media sosial, beberapa waktu lalu.

"Saksi pelapor dan terlapor telah diperiksa, dan saat ini kami melangkah ke saksi ahli," ujar Parisian, kepada sejumlah awak media, Senin (7/3/2022).

Karena ini ada beberapa pasal dalam UU ITE, sehingga pihaknya tetap berkoordinasi dengan para saksi ahli.

Terkait pemeriksaan saksi ahli, pihaknya akan berkoordinasi mulai dari ahli Bahasa, IT, Digital Forensik, dan ahli Pidana.

"Terkait substansi itu adalah bagian dari internal kami," tuturnya.

Ia berujar, untuk proses pemeriksaan saksi ahli, harus butuh waktu yang panjang sebab saksi ahli yang akan diperiksa berada di Jakarta dan lainnya dan untuk menangani kasus ini pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Kasus ini tidak bisa cepat seperti ketika kita melakukan pemeriksaan terhadap perkara pidana umum lainnya," tuturnya.

Hingga kini, terduga pelaku yang berinisial ES masih menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari, sebagai saksi.

"Kami tidak melakukan penahanan kepada dia (ES), karena dia masih berstatus sebagai saksi," ucap Parisian.

Akun Diretas

Parisian mengaku, selama menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari, ES sempat mengaku akun media sosialnya telah diretas.

"Pengakuan terduga terkait akunnya diretas itu disampaikan pada proses pemeriksaan," kata pria asal Batak itu.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan proses pembuktian terkait hal tersebut.

Hingga kini, Polres Manokwari, telah memeriksa sekitar enam orang saksi, termasuk pemilik akun media sosial berinsial ES.

"Kita mulai pemeriksaan dari orang yang pertama menyebarkan informasi terkait status tersebut, dan berkembang sampai enam orang," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polres Manokwari Siapkan Saksi Ahli Ini untuk Ungkap Kasus Cuitan Ujaran Kebencian di Medsos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas