Bawaslu DKI Antisipasi Potensi Hoaks dan SARA di Pilkada 2024 dengan Atur Strategi Bangun Komunikasi
Bawaslu DKI Jakarta bakal berusaha mencegah terkait potensi kerawanan yang bakal terjadi di Pilkada 2024
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal berusaha mencegah terkait potensi kerawanan yang bakal terjadi di Pilkada 2024, terkhususnya ihwal ujaran kebencian, hoaks, dan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan startegi yang mereka lakukan adalah dengan membangun komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Kita berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan DKI Jakarta, stakeholder, kemudian berdiskusi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh lintas etnis, kemudian dengan partai politik," kata Burhanuddin di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Langkah itu pihaknya lakukan untuk membangun dan menyamakan persepi ihwal potensi pelanggaran dalam pilkada supaya tidak terulang seperti pada pemilihan sebelumnya.
"Persamaan persepsi agar kita sama persepsinya. Bahwa kejadian-kejadian itu jangan sampai terjadi, karena ini mengganggu pelaksanaan gubernur dan wakil gubernur," tuturnya.
Sebagai informasi, Bawaslu DKI Jakarta telah merilis pemetaan kerawanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Hasilnya, kerawanan tinggi di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta berpotensi terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Pemetaan ini, kata Burhanuddin, sebagai salah satu langkah juga untuk pihaknya melakukan antisipasi.
"Terkait kerawanan tinggi, kita petakan di tahapan kampanye itu ada dua, terkait dengan ujaran kebencian, hoaks, dan unsur SARA, ini antisipasi kami agar tidak terjadi lagi," ungkapnya.
"Kenapa dinyatakan tinggi? Karena kejadiannya selalu berulang dari pemilu dan pilkada. Dari hasil pengolahan data kami, kami kategorikan tinggi," sambung Burhanuddin.
Adapun pemetaan yang dirilis Bawaslu ini berdasarkan dari informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya.
Baca juga: Respons Bawaslu Soal KPU Tunda Penetapan Caleg Pemilu 2024
Pemetaan kerawanan pemilihan adalah turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan oleh Bawaslu RI.