Wanita Bersuami Digerebek saat Bersama Selingkuhan, Video Keduanya Diarak ke Kantor Polisi Viral
Seorang wanita bersuami digerebek saat bersama selingkuhannya. Keduanya kemudian diarak oleh warga ke kantor polisi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bersuami digerebek saat bersama selingkuhannya.
Keduanya kemudian diarak oleh warga ke kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Diketahui, si wanita telah memiliki suami yang saat ini merantau ke luar pulau.
Sementara, si pria diketahui juga sudah berkeluarga.
Kabar heboh tersebut tersebar melalui video di media sosial hingga viral.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/3/2022) malam. Para warga mengarak dua sejoli tersebut menuju Polsek Gondanglegi.
Baca juga: Digerebek Warga, Oknum Guru Ketahuan Mesum dengan Selingkuhannya di Toilet Musala
Baca juga: Suami Merantau di Sumbawa, Wanita Kabupaten Malang Ini Berselingkuh dengan Pria Paruh Baya
Pasangan yang digiring warga itu berinisial RBJ dan RS. RBJ adalah pria berusia 58 tahun, dan RS berumur 35 tahun. Mereka adalah warga Gondanglegi Kulon.
"Para warga berinisiatif menyerahkan dua sejoli ke Mapolsek Gondanglegi tersebut karena geram dengan tingkah dua sejoli tersebut atas dugaan perzinahan yang mereka lakukan," ujar Pujiyono ketika dikonfirmasi.
Kata Pujiyono, kegeraman warga awalnya dipicu oleh gerak-gerik RBJ dan RS yang kerap berduaan di rumah kontrakan.
Diketahui dua sejoli ini bukanlah suami istri. Usut punya usut, dua sejoli tersebut selingkuh lantaran sebenarnya mereka telah memiliki suami dan istri.
RS diketahui memiliki suami yang merantau ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kegeraman warga mencapai puncaknya saat Jumat lalu. Kala itu, dua sejoli ini keluar rumah kontrakan menuju Kecamatan Kepanjen.
Di sana mereka beli makan bersama. Setelahnya mereka kembali ke rumah kontrakan.