Gegerkan Kabupaten Kendal, Beredar Video 14 Detik Sepasang Remaja Bermesraan di Taman Garuda
Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Subarso menduga kedua remaja ini berduaan, Senin (7/3/2022) sore saat Kendal kota tengah diguyur gerimis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Banyumas Saiful Ma'sum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Video sepasang remaja bermesraan di Taman Garuda, Kecamatan Kota Kendal, tepatnya di depan kantor Bank Jateng cabang Kendal saat rintik hujan bikin heboh masyarakat Kendal, Jawa Tengah.
Video pendek berdurasi 14 detik itu mempertontonkan sepasang remaja yang asik bercumbu di joglo taman viral di sosial media hingga group Whatsapp (WAG).
Video direkam seseorang dari arah parkiran kantor Bank Jateng.
Terlihat remaja pria memakai jaket memangku remaja putri berkerudung putih di joglo taman.
Keduanya tampak saling memeluk satu sama lain, dan sesekali berciuman.
Baca juga: Viral Video Hujan Uang di Pekalongan Jateng: Uang Disebar dari Atas Rumah
Menerima video tersebut, anggota Satpol PP dan Damkar Kendal langsung mengecek ke lokasi, Selasa (8/3/2022).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Subarso mengatakan, kejadian dimungkinkan terjadi pada Senin (7/3/2022) sore saat Kendal kota tengah diguyur gerimis.
Subarso mengatakan, upaya pencegahan tindakan mesum di taman kota sebenarnya terus dilakukan.
Setiap hari di jam-jam tertentu, anggota Satpol PP dan Damkar Kendal berkeliling melakukan patroli ke sejumlah fasilitas umum yang rawan menjadi lokasi terjadinya pelanggaran atau gangguan ketertiban umum.
"Kami lakukan patroli, biasanya sampai waktu maghrib baru selesai. Bahkan, dibagi dua sif. Mungkin, karena suasana hujan, kemarin, kejadian itu tidak terpantau," terangnya.
Barso menerangkan, upaya patroli gangguan ketertiban akan lebih ditingkatkan.
Dia juga mengimbau masyarakat yang menjumpai atau melihat kejadian-kejadian yang meresahkan segera lapor ke Satpol PP.
"Kalau setiap tempat yang sudah dipasang CCTV, operatornya bisa segera melaporkan kepada kami agar bisa segera ditindak. Jika ada kejadian janggal, bisa hubungi kami agar bisa segera ditindak," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.