Saudi Cabut Karantina dan PCR, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Revisi Biaya Ibadah Haji dan Umrah
Harus direvisi seluruh jenis-jenis pembiayaan yang menjadi kaitan dari protokol penanganan covid-19
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pemerintah Arab Saudi mencabut kewajiban tes Polymerase Chain Reaction atau PCR dan karantina bagi pendatang dari berbagai negara.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah, agar merevisi dan menurunkan biaya ibadah Haji dan Umrah.
"Harus direvisi seluruh jenis-jenis pembiayaan yang menjadi kaitan dari protokol penanganan covid-19," katanya ditemui usai sowan ke Kiai Anwar Iskandar, Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/3/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu menambahkan, banyak komponen yang bisa dikurangi dalam pembiayaan ibadah ke Tanah Suci.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Aturan Karantina hingga Tes PCR, Kemenag akan Sesuaikan Aturan Haji dan Umrah
Ketua Umum DPP PKB itu juga menyambut baik penghapusan sejumlah aturan karena meredanya pandemi Covid-19.
"Banyak itu komponen-komponen yang bisa dikurangi yang saya kira menyenangkan ini suasananya membaik. Harus dikurangi (biaya ibadah Haji dan Umrah)," pungkasnya.