Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Sehari-hari Berjualan Pakaian Keliling
AS ditangkap Densus pada Senin (7/3/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB dan baru menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Budiyanto, Kepala Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu mengatakan, AS berjualan pakaian keliling.
"Sehari-hari jualan keliling seperti pakaian, baju, dan celana," ujar Budiyanto saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (8/3/2022) sore.
Dia mengungkapkan, AS ditangkap Densus pada Senin (7/3/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Densus 88 juga menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam penggeledahan juga ditemukan tas ransel yang biasa digunakan untuk berkemah.
Baca juga: Oknum Sipir Rutan dan Residivis Kasus Narkoba di Lampung Kepergok Nyabu Bareng
Menurut Budiyanto, AS merupakan putra tukang bangunan di Pekon Wonodadi Utara.
AS mempunyai seorang istri dan empat orang anak.
Kapolres Ogah Komentar
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan terduga teroris di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (7/3/2022) pukul 10.08 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, terduga teroris tersebut berinisial AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan AS mengejutkan warga sekitar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.