Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Sehari-hari Berjualan Pakaian Keliling
AS ditangkap Densus pada Senin (7/3/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB dan baru menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Sekilas, barang yang dibawa seperti tumpukan buku.
"Gak tahu buku-buku apa saja yang mereka bawa itu. Penggeledahan selesai sampai sore sekitar jam setengah empatlah," tutur Jon.
Sementara kondisi rumah atau kediaman terduga teroris tampak kosong pasca dilakukan penggeledahan.
"Kalau pergi ke mana, saya kurang tahu. biasanya ada anak sama istrinya," sebutnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan saat ini terduga teroris tersebut sudah dibawa tim densus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik dapat penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan bukti yang cukup kuat untuk waktu paling lama 14 hari," kata Pandra.
Oleh karena itu, lanjut Pandra, jajaran Polda Lampung belum dapat menyampaikan informasi mengenai identitas terduga teroris yang diamankan.
Termasuk berapa jumlah orang yang diamankan densus di wilayah Lampung.
"Karena itu wewenang tim Densus Mabes Polri. Yang jelas, Polda Lampung membenarkan adanya informasi pengamanan terduga teroris itu," tutur Pandra.
Pandra menambahkan, penangkapan terduga pelaku teroris tersebut masih bagian dari rangkaian kegiatan tim Densus 88.
"Giat tim Densus 88 dalam rangka untuk melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti terhadap kasus terorisme yang terjadi di Indonesia," jelasnya. (Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan / Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Pringsewu Ternyata Pedagang Pakaian Keliling