Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Ucapan Kolonel Priyanto ke Anak Buahnya Sebelum Buang Jasad Sejoli: Kamu Tak Usah Cengeng

Terungkap ucapan Kolonel Inf Priyanto kepada dua anak buahnya sebelum membuang jasad sejoli asal Nagreg, Salsabila dan Handi Saputra ke sungai.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Ucapan Kolonel Priyanto ke Anak Buahnya Sebelum Buang Jasad Sejoli: Kamu Tak Usah Cengeng
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam dakwaan yang dibacakan oditur dalam sidang terungkap ucapan Kolonel Inf Priyanto kepada dua anak buahnya sebelum membuang jasad sejoli Salsabila dan Handi Saputra ke sungai.

Diketahui, Salsabila dan Handi Saputra sebelumnya tertabrak mobil yang ditumpangi Kolonel Inf Priyanto di Nagreg, Jawa Barat, pada 8 Desember 2022.

Kemudian, kedua korban diangkut ke dalam mobil Phanter milik Kolonel Inf Priyanto.

Bukan dibawa ke rumah sakit atau puskesmas, sejoli yang terluka parah tersebut justru dibawa kabur hingga akhirnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022), terungkap bila inisiatif membuang jenazah sejoli datang dari Kolonel Inf Priyanto.

Dalam sidang tersebut terkuak bagaimana pernyataan Kolonel Priyanto atau Kolonel P membuat dua anak buahnya Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menurut saat disuruh membuang jasad Handi dan Salsabila.

Baca juga: Kolonel Priyanto Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terkait Kasus Tewasnya Sejoli di Nagreg

Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi pembuangan Salsabila dan Handi.

Berita Rekomendasi

Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila serta Handi ke sungai.

Mereka meminta Kolonel P, untuk membawa Salsabila dan Handi ke Puskesmas terdekat.

Namun Kolonel P menolak permintaan tersebut.

"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolenel P.

Tak menyerah, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon kepada Kolonel P untuk mengurungkan niat jahatnya.

Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku tak ingin terlibat dalam masalah.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Didakwa Pasal Berlapis

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas