Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berantas Mafia Pupuk, Kejati Sulsel Ikut Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, mengatakan kerjasama ini merupakan upaya PKT memperkuat pengamanan distribusi pupuk bersubsidi, agar sampai ke peta

Penulis: Sanusi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berantas Mafia Pupuk, Kejati Sulsel Ikut Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi
istimewa
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai tindak lanjut pengamanan penyaluran pupuk bagi petani sesuai aturan yang berlaku, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, untuk pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, mengatakan kerjasama ini merupakan upaya PKT memperkuat pengamanan distribusi pupuk bersubsidi, agar sampai ke petani yang berhak menerima.

Hal ini mengingat ketersediaan pasokan pupuk bersubsidi diatur oleh pemerintah, sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap daerah.

"Kerjasama ini juga sekaligus menekan potensi penyelewengan agar pupuk tersalurkan kepada petani yang berhak menerima," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Cegah Penyelewengan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Petrokimia Gresik Gandeng Kejaksaan

Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kerjasama ini melalui pengawasan intensif untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, sehingga potensi kecurangan maupun penyelewengan dapat diantisipasi dengan baik serta memastikan tindakan hukum atas pelanggaran yang mungkin terjadi.

"Kami sangat menyambut baik langkah aktif PKT untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan pemerintah. Kejati Sulsel siap mendukung dengan pengawasan intensif di lapangan, sehingga pupuk bersubsidi dapat disalurkan kepada petani yang benar-benar berhak," ujar Febry.

Berita Rekomendasi

Ditambahkannya, kerjasama ini juga tindak lanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di tiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.

Dirinya meyakinkan optimalisasi kerjasama pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah, sehingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat ditekan dan diantisipasi.

"Kami juga membentuk satgas mafia pupuk di tingkat Kejati hingga Kejari, untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Termasuk kerjasama dengan instansi terkait lainnya, agar segala potensi yang bisa timbul dapat kita antisipasi dengan baik," pungkas Febry. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas