FAKTA Kasus Guru di Purbalingga Lecehkan 7 Muridnya, Beraksi Sejak 2013, Ancam Beri Nilai Jelek
Kasus guru tega lecehkan muridnya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil terbongkar. pelakunya pria 32 tahun berinisial AS.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru tega lecehkan muridnya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil terbongkar.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 32 tahun berinisial AS.
Sementara korbannya ada sebanyak 7 orang murid.
Modus yang dilakukan pelaku dengan mengancam para korban akan diberikan nilai jelek jika tak mau menuruti nafsu sang guru.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan membenarkan kasus ini.
Baca juga: Guru Futsal Lecehkan 2 Remaja Laki-laki, Beraksi di TPU, Iming-imingi Korban Uang Rp 100.000
"Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur".
"Tersangka diamankan pada Jumat (2/3/2022)," katanya, Rabu (9/3/2022).
Kapolres menjelaskan aksi bejat itu telah dilakukan sejak 2013 hingga 2021.
Para korban yang saat kejadian masih dibawah umur takut dengan ancamannya pada akhirnya memilih bungkam dan diam.
Para korban saat kejadian rata-rata masih berumur 14 tahun.
AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek bila tidak menuruti kemauannya.
Hal itulah yang membuat para korban bungkam.
Baca juga: Penjahit Paruh Baya Lecehkan Siswi SMP, Korban Diberi Uang Rp 10.000 untuk Jajan
Aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka selama ini dilakukan di sekolah tersebut.
Dari kronologi kejadian, AS melakukan tipu muslihat dengan meminta murid yang menjadi target masuk ke dalam salah satu ruang dan menguncinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.