Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kasus Guru di Purbalingga Lecehkan 7 Muridnya, Beraksi Sejak 2013, Ancam Beri Nilai Jelek

Kasus guru tega lecehkan muridnya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil terbongkar. pelakunya pria 32 tahun berinisial AS.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in FAKTA Kasus Guru di Purbalingga Lecehkan 7 Muridnya, Beraksi Sejak 2013, Ancam Beri Nilai Jelek
KOMPAS.COM/Dok Humas Polres Purbalingga
Polisi mengamankan AS (38) guru seni musik sebuah SMP di Purbalingga, Jawa Tengah yang mencabuli tujuh siswanya berulang kali hingga lulus, Jumat (2/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru tega lecehkan muridnya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil terbongkar.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 32 tahun berinisial AS.

Sementara korbannya ada sebanyak 7 orang murid.

Modus yang dilakukan pelaku dengan mengancam para korban akan diberikan nilai jelek jika tak mau menuruti nafsu sang guru.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan membenarkan kasus ini.

Baca juga: Guru Futsal Lecehkan 2 Remaja Laki-laki, Beraksi di TPU, Iming-imingi Korban Uang Rp 100.000

"Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur".

"Tersangka diamankan pada Jumat (2/3/2022)," katanya, Rabu (9/3/2022).

Berita Rekomendasi

Kapolres menjelaskan aksi bejat itu telah dilakukan sejak 2013 hingga 2021.

Para korban yang saat kejadian masih dibawah umur takut dengan ancamannya pada akhirnya memilih bungkam dan diam.

Para korban saat kejadian rata-rata masih berumur 14 tahun.

AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek bila tidak menuruti kemauannya.

Hal itulah yang membuat para korban bungkam.

Baca juga: Penjahit Paruh Baya Lecehkan Siswi SMP, Korban Diberi Uang Rp 10.000 untuk Jajan

Aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka selama ini dilakukan di sekolah tersebut.

Dari kronologi kejadian, AS melakukan tipu muslihat dengan meminta murid yang menjadi target masuk ke dalam salah satu ruang dan menguncinya.

Setelah di dalam ruangan dia mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang.

Saat korban berteriak, tersangka kemudian membungkam mulut lalu menunjukan video dewasa dan mulai melakukan tindakan asusila.

Yang lebih parah lagi, aksi cabul AS direkam dengan laptop yang merupakan inventaris milik sekolah.

"Video rekaman digunakan mengancam agar korban bersedia mengulangi tindakan tidak terpuji itu lagi," imbuhnya.

Selain ancaman nilai jelek, ada juga korban yang diajak melakukan persetubuhan lebih dari satu kali.

Apabila tidak mau lagi, video korban saat bersetubuh dengan tersangka akan disebarluaskan.

Baca juga: Pria 60 Tahun Lecehkan Gadis Remaja di Musi Rawas, Polisi Ungkap Kronologinya

Tersangka di dalam laptopnya ternyata menyimpan ribuan video dewasa versi kartun yang diduga menjadi pemicu tindakan pencabulan para murid.

Video itu ditunjukan kepada korban sebelum dirinya melancarkan aksi.

Tersangka menyimpan koleksi lebih dari 4 ribu video kartun dewasa yang diperlihatkan kepada korban sebelum beraksi.

"Kami juga telah mengkonfirmasi kepada para korban yang sebagian saat ini telah lulus sekolah," imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, atas perbuatannya tersangka diancam hukuman dengan pasal perlindungan anak dan pasal tentang pornografi.

Ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana karena dilakukan pendidik dan denda Rp 5 miliar rupiah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Oknum Guru di Purbalingga Tega Cabuli 7 Orang Murid, Korban Diancam Diberi Nilai Jelek

(Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejati)

Berita lainnya seputar guru lecehkan siswanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas