Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panjat Pohon Mangga Dini Hari, Pemuda Diamuk Massa hingga Tewas, Berawal dari Berteduh saat Hujan

Aksi main hakim sendiri terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Panjat Pohon Mangga Dini Hari, Pemuda Diamuk Massa hingga Tewas, Berawal dari Berteduh saat Hujan
Net
Ilustrasi - Aksi main hakim sendiri terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Dua orang pemuda masing-masing berinisial FR dan DR diamuk massa pada Minggu (6/3/2022) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi main hakim sendiri terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dua orang pemuda masing-masing berinisial FR dan DR diamuk massa pada Minggu (6/3/2022) dini hari.

Keduanya diduga mencuri mangga.

Akibat kejadian tersebut, FR meninggal dunia setelah mengalami luka di tubuhnya.

Mengutip Tribun Pontianak, peristiwa itu bermula saat FR dan DR berteduh karena hujan di sebuah rumah kosong.

Kebetulan, di depan rumah kosong tersebut terdapat pohon mangga.

Baca juga: Bocah Tewas Tenggelam saat Mancing di Waduk, Diduga Terpeleset, Kaki Tersangkut Tutup Kipas Angin 

Baca juga: Terduga Teroris Tewas di Sukoharjo, Warga Sempat Dengar Suara Dor-doran di Depan Rumah

Melihat itu, DR lantas memanjat pohon dan memetik mangga.

BERITA TERKAIT

Sementara FR menungu di bawah.

"Ternyata aktivitas tersebut dipantau IS, yang merupakan penjaga malam," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Kamis (10/3/2022), dilansir Kompas.com.

IS lalu mendatanginya dan melihat satu di antaranya masih berada di atas pohon mangga.

IS kemudian memanggil teman-temannya.

Penjaga malam itu sempat mengintrogasi FR dan DR.

Namun, keduanya dinilai berbelit-belit saat menjawab.

Karena hal itu, warga lantas memukuli keduanya, setelah itu melapor ke polisi.

Baca juga: Kolonel Priyanto Penabrak Sejoli di Nagreg Terancam Hukuman Mati, Didakwa Pembunuhan Berencana

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas