Pencuri Buah Mangga di Kubu Raya Tewas Dikeroyok, Begini Kronologinya
Aksi main hakim sendiri terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dipicu karena kedua mencuri mangga
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua orang pemuda masing-masing berinisial FR dan DR dikeroyok massa, Minggu (6/3/2022) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, FR meninggal dunia setelah mengalami luka di tubuhnya.
Aksi main hakim sendiri terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dipicu karena kedua mencuri mangga.
Mengutip Tribun Pontianak, peristiwa itu bermula saat FR dan DR berteduh karena hujan di sebuah rumah kosong.
Kebetulan, di depan rumah kosong tersebut terdapat pohon mangga.
Melihat itu, DR lantas memanjat pohon dan memetik mangga sementara FR menungu di bawah.
Baca juga: Nenek di Kabupaten Bandung Barat Bacok Suami Anak dan Cucu, Aksi Dilakukan Saat Korban Tidur
"Ternyata aktivitas tersebut dipantau IS, yang merupakan penjaga malam," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Kamis (10/3/2022), dilansir Kompas.com.
IS lalu mendatanginya dan melihat satu di antaranya masih berada di atas pohon mangga dan memanggil teman-temannya.
Penjaga malam itu sempat mengintrogasi FR dan DR namun, keduanya dinilai berbelit-belit saat menjawab.
Karena hal itu, warga lantas memukuli keduanya, setelah itu melapor ke polisi.
Tak lama berselang, petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan keduanya.
Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Buntut Pengeroyokan Anggota Polisi Saat Demo Kelangkaan Minyak Goreng
Namun, pada pukul 09.00 WIB, FR mengaku pusing dan mual.
Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas Sungai Raya lalu dibawa lagi ke Mapolsek.
"Pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri.