Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut Dikritik Karena Lambat Tangani Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Lambatnya penetapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit patut dipertanyakan.

Editor: Erik S
zoom-in Polda Sumut Dikritik Karena Lambat Tangani Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu. 

Dari temuan Komnas HAM setidaknya ada 6 orang meninggal dunia. Angka ini belum termasuk korban fisik dan trauma psikis.

Ini belum lagi korban yang tidak memiliki keberanian untuk mengungkap penyiksaan yang dialaminya selama berada di dalam kerangkeng.

Sebuah catatan yang KontraS Sumut temukan di ruangan kerangkeng setidaknya sudah ada 433 orang yang tercatat pernah mendiami kerangkeng tersebut.

Angka yang disebutkan Polda dan Komnas HAM bahkan jauh lebih banyak dari itu. Satu hal yang pasti, kata Dinda, kepastian hukum yang mampu memenuhi rasa keadilan bagi korban, sekaligus langkah konkrit dari Negara dalam melakukan perlindungan HAM merupakan fokus utama.

Bahwa keberadaan kerangkeng manusia itu tidak sekedar melanggar aspek perizinan dan tindakan yang melampaui kewenangan.

Beroperasinya kerangkeng secara tegas telah merenggut hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun (non derogable rights) seperti hak untuk tidak disiksa, hak atas kemerdekaan pikiran dan hati nurani serta hak untuk tidak diperbudak.

Sebagaimana diatur oleh pasal 28I UUD 1945 dan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Berita Rekomendasi

“Berlangsung selama lebih 10 tahun, didukung dan difasilitasi oleh otoritas kekuasaan, jumlah korban tidak sedikit dan berasal dari berbagai daerah. Tentu ini bukan sekedar tindak pidana biasa," tutupnya.

(Penulis: Goklas Wisely)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KONTRAS Kritik Polda Sumut Lambat Tetapkan Tersangka Penjara Milik Terbit Rencana Peranginangin

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas