Terdakwa Kasus Penistaan Agama M Kece Bacakan Pleidoi dengan Terbata-bata Selama 30 Menit
M Kece, terdakwa kasus dugaan penistaan agama membacakan nota pembelaan atai pleidoi di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022).
Editor: Adi Suhendi
Sidang M Kace pun mendapat pengamanan ketat dari petugas kepolisian, TNI dari Kodim 0613 Ciamis, Subdempom, Satpol PP, Dishub Ciamis, maupun pengamanan dari interal PN Ciamis.
Pengamanan jalannya sidang dipimpin langsung Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, dengan melibatkan ratusan personel gabungan.
AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan sidang berlangsung secara aman dan kondusif.
Baca juga: M Kece Tersangka Kasus Penistaan Agama Berada di Polres Ciamis, Begini Penjelasan Kapolres
Mengingat pelaksanan sidang di PN Ciamis tersebut dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai daerah.
Guna menghindari kemacetan, katanya, arus lalu lintas di sekitar Jalan Sudirman dialihkan.
“Personel Satlantas (Polres Ciamis) melakukan pengalihan arus lalu lintas selama berjalannya sidang atas terdakwa M Kace di PN Ciamis,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Baca Pleidoi dengan Terbata-bata, Sidang Diwarnai Unjuk Rasa