Buruh Tani di Klaten Terima UGR Rp 5,6 Miliar Proyek Jalan Tol, Mengaku Bersyukur sekaligus Sedih
Rumah berusia 100 tahun yang merupakan peninggalan orang tuanya harus direlakan demi kepentingan proyek strategis nasional, tol Jogja-Solo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Jaenal, seorang buruh tani asal Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten Jawa Tengah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek tol Yogyakarta-Solo dengan nilai yang sangat fantastis yakni Rp 5,6 miliar.
Uang miliaran rupiah kompensasi setelah bangunan rumah dan tanah seluas 1.768 meter persegi miliknya di Desa Senden itu, diterjang oleh proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Meski mendapat UGR dengan nilai fantastis Rp 5,6 miliar, namun tak serta merta membuat kakek berusia 70 tahun itu senang.
Ia justru merasa sedih, sebab rumah yang sudah berusia 100 tahun dan merupakan peninggalan orang tuanya harus direlakan demi kepentingan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Alhamdulillah, saya bersyukur tapi sekaligus sedih karena rumah yang saya tinggali peninggalan orang tua dan sudah berusia seratus tahun harus hilang," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela pencairan UGR di Kantor Camat Ngawen, Klaten, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, uang miliaran yang didapat dari UGR tol tersebut akan dibagi kepada 8 orang saudaranya. Sebab rumah dan tanah yang kena tol merupakan warisan orang tuanya.
Baca juga: Karyawan Toko Emas di Klaten Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi, Korban Berumur 60 Tahun
Menurut Jaenal, komisi yang ia terima dari UGR tersebut akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah di desa tersebut.
"Saya dapat komisi mungkin Rp 1,5 miliar, uangnya untuk saya gunakan bangun rumah kembali.
Sisanya akan dibagi ke saudara-saudara saya," ucapnya.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya dirinya dan keluarga besarnya setuju dengan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo tersebut apalagi, uang ganti rugi yang dibayarkan kepada warga terdampak tol nilainya melebihi nilai tanah di pasaran.
"Saya dan keluarga sudah berkumpul dan setuju dengan ganti rugi yang ditawarkan. Kita sudah musyawarah sebelumnya," paparnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono mengatakan proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut.
Pada Jumat (11/3/2022) sebanyak 33 warga Desa Senden, Kecamatan Ngawen yang tanahnya kena gilas proyek jalan bebas hambatan itu menerima UGR senilai Rp 41,2 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.