Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran 5 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Kerangkeng Terbit Rencana, Ada Adik Ipar sang Bupati

Berikut ini lima oknum polisi yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin, ada adik ipar sang Bupati Langkat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Peran 5 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Kerangkeng Terbit Rencana, Ada Adik Ipar sang Bupati
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Peran lima oknum polisi yang terlibat kasus kerangkeng manusia. 

Selain lima polisi, lima oknum anggota TNI aktif juga turut terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.

Mengutip Tribun-Medan.com, kelima oknum TNI ini bertugas menjadi pengawas dan terindikasi ikut menganiaya tahanan.

Baca juga: Polda Sumut Dikritik Karena Lambat Tangani Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Baca juga: Investigasi LPSK, Ada Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Disundut Rokok hingga Disetrum

"Ada 5 anggota TNI yang terlibat dalam kerangkeng manusia," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (3/2/2022).

Terkait hal ini, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memastikan pihaknya akan menyelidiki keterlibatan lima oknum TNI tersebut.

Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan hingga saat ini.

"Masih berlangsung," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Lebih lanjut, ia memastikan telah memerintah langsung jajarannya untuk menyelidiki temuan Komans HAM.

Berita Rekomendasi

Puspomad, kata Chandra, telah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi.

Satu diantara saksi yang diperiksa adalah mantan tahanan kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Baca juga: LPSK Ungkap Ada Tindakan Penistaan Agama dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Baca juga: LPSK Minta Mahfud MD Bentuk Tim Agar Temuan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diproses Tuntas

Terapkan Hukuman Keji

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

LPSK mencatat 12 oknum TNI/Polri diduga terlibat dalam dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, Kamis (10/3/2022).

Belasan oknum ini, memainkan perannya masing-masing sesuai perintah Cana dan anaknya, Dewa Peranginangin.

Di antaranya, bertugas melakukan penganiayaan dan menjemput para penghuni kereng yang melarikan diri.

"Semuanya sadis. Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin, dalam konferensi pers di gedung LPSK, Kamis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas