Fakta Ayah di Kaltim Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku juga Rekam Bagian Intim Korban
Kasus ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pelakunya pria 36 tahun berinisial MM.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria 36 tahun berinisial MM.
Sementara korbannya sebut saja namanya Bunga.
Akibat ulah pelaku, kini Bunga tengah berbadan dua.
Kapolres Kubar, AKBP Sonny Henrico Parsaulian melalui Kasat Reskrim yang disampaikan Kanit PPA Polres Kubar Aipda Jasmin membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, aksi bejat MM ini sudah ia lakukan sejak Juni 2021 lalu.
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Temannya, Pelaku Buntuti Korban ke Kamar Mandi saat Dini Hari
MM menggagahi anak tirinya saat sang ibu pergi bekerja di perkebunan kelapa sakit.
Untuk melancarkan aksinya hingga berulang kali, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika korban berniat cerita kepada ibunya.
"Korban diancam bila melapor dia dan ibunya akan dibunuh" ujarnya, Sabtu (12/3/2022).
Polisi membeberkan, tidak hanya menggagahi korban hingga hamil.
Pelaku juga mendokumentasikan alat vital korban untuk 'bahan' melakukan onani.
Kronologis terbongkarnya aksi bejat pelaku terhadap anak tirinya, setelah korban akhirnya menceritakan aksi itu kepada sang ibu.
Baca juga: Ancam Beri Nilai Jelek, Oknum Guru di Purbalingga Rudapaksa 7 Siswinya Sejak 2013
"Ibu korban merasa heran kepada anaknya kenapa setiap melihat ayahnya dia merasa takut," jelasnya.
Sang ibu lantas memanggil anaknya (korban) masuk ke dalam kamar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.